REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan suku bunga kredit perbankan tidak akan naik hingga akhir tahun. Apalagi Bank Indonesia (BI) beberapa kali telah menurunkan suku bunga acuan.
Belum lama ini, suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) mengalami penurunan sebesar 100 (bps) menjadi 5 persen. "Suku bunga kita bisa tahan, sehingga suku bunga kredit tidak naik meski kemarin ada kenaikan policy rate untuk menjaga tapi sudah mulai ditutrunkan lagi," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam acara CEO Networking 2019, Kamis (31/10).
Berdasarkan data OJK rata-rata Suku Bunga Dasar Kredit hingga akhir Agustus 2019 sekitar 9 persen hingga 10 persen. Dengan kondisi itu, Wimboh berharap, situasi kondusif akan tercipta pada iklim bisnis, sehingga pelaku usaha tak ragu untuk mengajukan kredit ke perbankan.
Sebagai informasi, BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) hingga periode Oktober 2019 udah turun sebanyak empat kali 25 bps atau total telah turun 100 bps menjadi 5 persen. Penurunan bunga tersebut diharapkan akan mendorong gairah penyaluran kredit perbankan.