Kamis 05 Sep 2019 17:58 WIB

Hutama Karya Siap Jika Ditugaskan Bangun Ibu Kota Baru

Hutama Karya akan masuk sesuai dengan keahlian perusahaan membangun ibu kota baru.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Ilustrasi Ibukota Pindah
Foto: Mgrol101
Ilustrasi Ibukota Pindah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Bintang Perbowo menyatakan kesiapannya jika diminta turut membangun ibu kota baru. Hanya saja, Bintang mengaku hingga saat ini belum mendapatkan arahan untuk berpartisipasi dalam pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur.

“Ikut membangun apa belum tahu, tapi kita sudah mempersiapkan kita mengikuti di sana ada prasarana jalan, infrastruktur, ada gendung. Juga kita maunya yang di mana nggak bisa kita masuk semua karena kami ada keterbatasan dan penugasan untuk menyelesaikan (proyek) di Sumatra,” kata Bintang di Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kamis (5/9).

Baca Juga

Meskipun begitu, Bintang memastikan bisa saja Hutama Karya juga siap ikut membangun di ibu kota baru yang tidak terlibat dalam pembangunan gedung. Bisa saja, kata Bintang, di sana memerlukan untuk tenaga listrik atau paling tidak pendukungnya.

Bintang menegaskan secara umum pada dasarnya Hutama Karya siap menerima arahan jika diminta turut membangun ibu kota baru. “Iya kita siap tapi kita harus memilah, kita mau konsentrasi yang mana. Insya Allah banyak (peluang),” ujar Bintang.

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengharapkan investor yang akan masuk untuk membangun ibu kota baru di Kalimantan Timur bisa seimbang. Direktur Eksekutif Apindo Danang Girindrawardana menilai selama investor dalam negeri juga bisa masuk dengan porsi yang sama maka tidak ada yang perlu dipermasalahkan.

“Menurut saya tidak masalah dengan investor luar negeri. Justru itu positif sekalian menunjukkan kondusifitas ekonomi Indonesia,” kata Danang kepada Republika.co.id, Rabu (4/9).

Saat investor asing juga ingin berperan, Danang menuturkan Indonesia sudah memiliki regulasi yang mengatur berapa persentasenya. Dengan begitu, dia menilai regulasi dapat mengatur agar investor dalam negeri juga bisa berperan dalam membangun ibu kota baru.

Dalam laporan Bappenas, biaya pemindahan ibu kota Indoneisa diperkirakan mencapai Rp 485,2 triliun. Sebanyak 19,2 persen atau sekitar Rp 93,5 triliun diantaranya akan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sementara itu, 54,5 persen lainnya yakni Rp 265,2 triliun akan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Lalu sisanya, sebanyak 26,2 persen yakni Rp 127,3 triliun diharapkan berasal dari swasta. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement