Rabu 04 Sep 2019 05:15 WIB

OJK Dorong Perbankan Lakukan Inovasi Digital

Tantangan ekonomi saat ini adalah distribusi layanan keuangan yang tak merata

Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso
Foto: Republika/Edi Yusuf
Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan untuk memanfaatkan teknologi dengan meningkatkan sistemnya melalui inovasi digital sehingga menjadi sebuah sistem perbankan digital. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan bahwa tantangan perekonomian dan keuangan saat ini adalah kesenjangan keuangan dan distribusi layanan keuangan yang tidak merata.

Hal tersebut, menurut Wimboh, menjadi salah satu tanggung jawab pada sektor perbankan untuk mencari jalan keluar. “Meskipun kehadiran inovasi ini bersinggungan dengan tatanan yang telah ada sebelumnya,” katanya saat ditemui di Jakarta, Selasa (3/9).

Baca Juga

Menurut Wimboh, melalui penanganan yang tepat maka inovasi ini bisa dikembangkan dan menjadi alternatif solusi yang bersifat saling menguntungkan dengan lembaga keuangan yang telah ada sehingga dampak negatif dari inovasi ini dapat diminimalisasi.

Ia melanjutkan inovasi yang dilakukan pada sistem perbankan dapat menjadi katalis dalam membantu pemerintah menghadapi tantangan tersebut, karena manfaat produk dan layanan keuangan dapat dinikmati hingga kepada underserved yang sebelumnya tidak memiliki akses ke layanan keuangan formal.

Wimboh menuturkan sistem berbasis teknologi itu juga diharapkan mampu membawa tingkat literasi keuangan Indonesia yang lebih maju sehingga akan menghasilkan pertumbuhan inklusi keuangan Indonesia.

Ia menjelaskan saat ini pada umumnya sektor perbankan sudah nyaman dengan kondisi dan tatanan yang telah ada, sehingga tidak menghiraukan terkait masih banyaknya potensi yang bisa diperbaiki dan dikembangkan untuk jasa keuangan tersebut.

Wimboh menambahkan jika perbankan tidak melakukan inovasi secara cepat, maka akan ada kemungkinan pihak bank tersebut terdisrupsi oleh teknologi.

“Singapura dan Hong Kong sudah banyak yang memberi izin digibank karena banyak costumer di luar negara, sedangkan penduduknya sedikit,” ujarnya.

Dalam rangka memberi dukungan terhadap perkembangan tersebut, OJK berdiskusi dengan negara-negara di kawasan ASEAN lainnya untuk melakukan pengembangan yang sama serta mempersiapkan regulasi-regulasi pendukungnya.

“Banyak ketentuan yang akan dikeluarkan. Setelah ada POJK 13 dan masih akan banyak kebijakan yang dikeluarkan, akhir tahun akan di-launching,” katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement