Selasa 03 Sep 2019 11:14 WIB

NTP Agustus Naik, Dampak Peningkatan Produktivitas Pertanian

NTP naik merupakan parameter membaiknya daya beli atau kesejahteraan petani.

Pertanian Indonesia.
Foto: Kementan
Pertanian Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -  Kementerian Pertanian menyambut positif rilis terkini Badan Pusat Statsitik (BPS), yang mencatatkan kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP). Menurut Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kuntoro Boga Andri, NTP naik merupakan parameter membaiknya daya beli atau kesejahteraan petani. 

“Ini merupakan dampak dari produksi yang meningkat secara signifikan hampir pada semua komoditas pertanian. Data BPS menjadi bukti pembangunan pertanian kita berdampak signifikan bagi kesejahteraan petani," ujar Kuntoro.  

Baca Juga

Kuntoro mengomentari rilis BPS, yang mencatat nilai tukar petani (NTP) secara nasional mengalami kenaikan 0,58 persen pada Agustus 2019 (103,22) dibandingkan bulan lalu 102,64. Menurut Mentan Amran Sulaiman tren NTP ini terus membaik sejalan dengan peningkatan produktivitas pertanian. 

"Bila dibandingkan dengan riset Bappenas, maka data BPS ini punya korelasi positif. Bappenas mengatakan program Kementan memacu pertumbuhan ekonomi daerah. Ini bukti kerja keras Kementan membuahkan hasil positif," kata Kuntoro. 

Sebelumnya menurut Berita Resmi Statistik BPS, Kepala BPS Suhariyanto mengatakan kenaikan NTP kali ini dikarenakan indeks harga yang diterima petani naik 0,69 persen, lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,11 persen.

Kenaikan NTP pada Agustus 2019 dipengaruhi oleh naiknya NTP di empat subsektor pertanian, kecuali perkebunan. Pertama, NTP subsektor tanaman pangan sebesar 1,11 persen. 

"Salah satu penyebabnya kenaikan harga gabah dan jagung," ujar Suhariyanto, Senin (2/9).

Kedua, NTP hortikultura yang mengalami kenaikan 0,30 persen. Kenaikan harga disumbang cabai merah dan cabai rawit karena harga di tingkat konsumen naik. 

Adapun komoditas cabai merah menyumbang inflasi sebesar 0,1 persen dan cabai rawit sebesar 0,07 persen. 

Ketiga, NTP peternakan sebesar 0,97 persen. Kenaikan subsektor ini disebabkan oleh naiknya harga ternak besar 1,4 persen, ternak kecil sebesar 1,76 persen, dan kelompok hasil ternak sebesar 0,47 persen.

Keempat, kenaikan NTP perikanan sebesar 0,6 persen dikarenakan naiknya harga berbagai komoditas di seluruh kegiatan perikanan.

Menurut BPS pada Agustus 2019, NTP Provinsi Banten mengalami kenaikan tertinggi sebesar 1,29 persen dibandingkan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Jambi mengalami penurunan terbesar, yakni 1,53 persen.

BPS juga mencatat adanya inflasi perdesaan sebesar 0,09 persen dengan kenaikan indeks tertinggi pada kelompok sandang. Sementara itu, nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) nasional pada Agustus 2019 naik 0,54 persen dibanding Juli 2019.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement