Kamis 09 Oct 2025 09:35 WIB

Purbaya Buka Peluang Penambahan TKD Pertengahan 2026 Jika tak Ada Kebocoran

Menkeu beri sinyal tambahan dana ke daerah jika penyerapan anggaran optimal.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Gita Amanda
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang adanya penambahan dana transfer ke daerah (TKD) pada pertengahan 2026.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Erik Purnama Putra
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang adanya penambahan dana transfer ke daerah (TKD) pada pertengahan 2026. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang adanya penambahan dana transfer ke daerah (TKD) pada pertengahan 2026. Peluang itu dapat terealisasi apabila pemerintah daerah mampu memperbaiki tata kelola anggaran, mengoptimalkan penyerapan, serta mencegah kebocoran dalam penggunaannya.

“Saya bilang, ya, pertengahan tahun depan mungkin ada ruang untuk naik, untuk update kalau ekonomi sudah mulai bagus dan pajak kita membaik. Kalau ekonomi bagus, otomatis pajak naik. Nanti kita lihat. Saya pesan ke mereka, pastikan saja penyerapan anggaran bagus, tepat waktu, dan tidak ada yang bocor. Kalau itu terjadi, maka tahun depan kita bisa surplus, dan bisa minta ke DPR untuk menambah alokasi TKD,” kata Purbaya saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (8/10/2025) lalu.

Baca Juga

Menanggapi pertanyaan mengenai protes sejumlah gubernur terkait pemotongan dana TKD, Purbaya mengingatkan bahwa penambahan alokasi anggaran tidak mungkin dilakukan jika kebocoran anggaran masih terjadi di daerah.

“Ketika itu tidak bisa dihilangkan, susah bagi kita untuk menambah anggaran ke daerah. Mereka (para kepala daerah) juga setuju soal itu,” ujar Purbaya.

Menurut dia, pemerintah daerah perlu fokus merancang kebijakan yang dapat mendorong penyerapan anggaran secara produktif dan efisien.

“Harusnya kalau penyerapan bagus, selama ini juga tidak perlu ada dana yang ditarik ke pusat. Jadi pastikan desentralisasi bisa berjalan dengan implementasi kebijakan yang lebih baik,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Selasa (7/10/2025), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang beranggotakan para gubernur se-Indonesia mendatangi Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta untuk memprotes pengurangan dana TKD.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement