Selasa 27 Aug 2019 15:00 WIB

Menkeu Sambut Baik Rencana Pemprov DKI Terbitkan Obligasi

DKI Jakarta mempunyai banyak proyek infrastruktur yang bisa menghasilkan pendapatan.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) menyampaikan pidato tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi terkait RUU APBN tahun 2020 disaksikan Ketua DPR Bambang Soesatyo (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (kedua kanan) dan Utut Adianto (kiri) dalam Rapat Paripurna ke-4 DPR RI masa persidangan I tahun sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) menyampaikan pidato tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi terkait RUU APBN tahun 2020 disaksikan Ketua DPR Bambang Soesatyo (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (kedua kanan) dan Utut Adianto (kiri) dalam Rapat Paripurna ke-4 DPR RI masa persidangan I tahun sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyambut baik rencana pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk menerbitkan obligasi daerah atau municipal bond guna percepatan pembangunan daerah. Sebab, DKI Jakarta dinilai memenuhi sejumlah persyaratan sebagai pihak yang menerbitkan obligasi daerah.

Persyaratan yang dimaksud Sri adalah suatu daerah mempunyai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sehat. Selain itu, memiliki kapasitas besar untuk memanfaatkan sumber pembiayaan jangka menengah dan/atau panjang itu.

Baca Juga

"DKI memiliki dua kapasitas itu," ujarnya ketika ditemui di Gedung DPR/ MPR, Jakarta, Selasa (26/8).

Di sisi lain, Sri menambahkan, DKI Jakarta mempunyai banyak proyek infrastruktur yang bisa menghasilkan pendapatan. Kondisi ini akan memudahkan pemerintah daerah dalam mengembalikan dana pinjaman.

Sri menuturkan, pihaknya sudah melihat beberapa pemerintah daerah yang memang memiliki kapasitas untuk dapat melakukan penerbitan surat berharga daerah. Selain Jakarta, ia menyebutkan Jawa Timur sebagai provinsi yang berpotensi besar menerbitkan obligasi daerah.

"Surabaya, kita juga akan lihat (perkembangannya)," tuturnya.

Sri memastikan, pemerintah akan terus mendorong daerah lain untuk melakukan hal serupa. Penerbitan obligasi daerah ini dikaitkan dengan kebutuhan dari berbagai daerah untuk membangun sejumlah infrastruktur di daerah masing-masing.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan, rencana penerbitan obligasi daerah juga sudah dikoordinasikan pihaknya bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam hal ini, Kemendagri memiliki wewenang untuk melakukan penilaian atas kesesuaian kegiatan dengan dokumen perencanaan dan anggaran daerah, kesesuaian kegiatan daerah dengan prioritas nasional, serta sinkronisasi rencana pinjaman dengan pendanaan selain pinjaman.

Hingga saat ini, Luky menyebutkan, baru provinsi Jawa Tengah yang paling terdepan dalam persiapan menerbitkan obligasi daerah. Tapi, ia enggan menjelaskan perkembangannya. "SIlahkan tanyakan ke Kemendagri," ucapnya usai meluncurkan sukuk seri ST005 di kantornya, Jakarta, Kamis (8/8).

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyatakan keinginan menerbitkan obligasi daerah untuk percepatan pembangunan DKI Jakarta. Ia menilai, instrumen ini akan menarik bagi investor yang ingin membantu percepatan pembangunan DKI Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement