Rabu 21 Aug 2019 08:32 WIB

Pemerintah Bentuk Badan Otoritas Khusus Pemindahan Ibu Kota

Pembentukan badan otoritas masih menunggu selesainya masterplan calon ibu kota baru

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi Ibukota Pindah
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ibukota Pindah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana akan membentuk kelembagaan atau badan otoritas khusus pemindahan calon ibu kota baru. Nantinya, badan otoritas ini berfungsi untuk memastikan pemindahan calon ibu kota baru berjalan dengan baik dan efisien.

Tim Komunikasi Pemindahan Ibu Kota Negara Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Himawan Hariyoga mengatakan saat ini pemerintah terus mematangkan pemindahan calon ibu kota baru ke Kalimantan.

Baca Juga

"Kami pun belum bisa memastikan kapan badan otoritas ini akan terbentuk. Masih dalam kajian," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selas (20/8).

Menurutnya pembentukan badan otoritas ini masih harus menunggu selesainya master plan calon ibu kota baru. Dia memperkirakan master plan dan payung hukum terkait kelembagaan tersebut sudah rampung pada 2020.

"Karena kan nanti pas 2021 lahan sudah mulai disiapkan dan sudah mulai dilakukan pembangunan," ucapnya.

Himawan menjelaskan master plan itu baru bisa dibuat setelah lokasi spesifik calon ibu kota baru sudah ditetapkan. Sementara, penetapan lokasi calon ibu kota baru akan selesai pada tahun ini.

"Keputusan penetapan lokasi harus tahun ini, setelah itu master plan dan badan otoritas, itu tahapannya pada 2020," jelasnya.

Bappenas menyebut kriteria pemindahan ibu kota terdiri dari berbagai hal seperti ketersediaan lahan yang luas dan milik negara, berdasarkan kemiringan lahan dan daya dukung tanah, ketersediaan sumber daya air, dan lokasi bebas dari bencana banjir, kebakaran hutan dan lahan.

Sementara Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menambahkan pemindahan calon ibu kota baru memiliki visi sebagai simbol identitas bangsa, memiliki konsep smart, green, beautiful dan sustainable, modern dan berstandar internasional, serta memiliki tata kelola pemerintahan yang efisien dan efektif.

“Ketika lokasi ditentukan, ini bukan kontes, siapa pun yang dapat kebagian tempat, tidak boleh mengatakan saya pemenangnya dan yang lain kalah. Yang menang adalah Kalimantan, karena dari awal Bapak Presiden menetapkan Kalimantan,” katanya

Menurut Bambang saat ini pemerintah masih melihat kondisi daerah calon ibu kota baru. Pemerintah ingin membangun ibu kota yang ideal dan menjadi standar pembangunan kota di Indonesia.

Adapun kajian kelayakan terhadap beberapa wilayah yang saat ini menjadi kandidat lokasi ibu kota negara yakni Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Bambang memastikan pembangunan lokasi calon ibu kota baru tidak akan menggunakan lahan di hutan lindung Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto sebagai kawasan hutan lindung.

“Kita ini tidak akan mengurangi hutan lindung yang kita miliki bagaimanapun Kalimantan itu paru-paru dunia, semua akan melihat kalau kita mengganggu hutan lindung jadi hutan lindung tetap kita jaga. Bahkan Bukit Soeharto kalau bisa kita kembalikan lagi direvitalisasi kepada kondisi awalnya,” ucapnya.

Menurut Bambang nantinya pemindahan calon ibu kota baru ke Kalimantan akan meningkatkan GDP nasional dengan tambahan 0,1-02 persen. Selain itu juga, menurunkan kesenjangan antar kelompok pendapatan, memberikan efek pengganda perekonomian sekitar, mendorong penurunan kesenjangan antar wilayah.

"Sekaligus bisa mendorong perdagangan antar wilayah, investasi dan diversifikasi ekonomi serta meningkatkan output sektor non-tradisional terutama sektor jasa," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement