REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Garuda Indonesia, Tbk pada kuartal I 2019 menunjukan peningkatan kinerja dengan membukukan laba bersih sebesar 19,73 juta dolar AS atau Rp 276,22 miliar (kurs Rp 14.000 per dolar AS). Perolehan laba bersih ini meningkat signifikan dibanding periode sebelumnya yang merugi 64,27 juta dolar AS atau Rp 899,8 miliar.
Laporan tersebut kembali disajikan dalam public expose hari ini, Jumat (26/7), sehubungan dengan hasil putusan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar LKT 2018, serta putusan Bursa Efek Indonesia (BEI) agar LK Q1 2019 Garuda Indonesia juga disajikan ulang.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Fuad Rizal mengatakan, dengan pertumbuhan positif maskapai di Q1-2019 tersebut, Garuda Indonesia optimistis tren kinerja maskapai kejdepannya akan terus tumbuh positif.
Kinerja positif Garuda Indonesia sepanjang kuartal 1 2019 tersebut turut ditunjang oleh lini pendapatan layanan penerbangan berjadwal sebesar 924,93 juta dolar AS, tumbuh sebesar 11,6 persen dibandingkan periode yang sama di kuartal I 2018 sebesar 828,49 juta dolar AS. Selain itu, Garuda juga mencatatkan pertumbuhan signifikan pada kinerja pendapatan usaha lainnya sebesar 27,5 persen dengan pendapatan mencapai 171,8 juta dolar AS.
"Sejalan dengan membaiknya kinerja Q1-2019 tersebut, kami juga optimis hal tersebut berlanjut hingga Q2 dan Q3 mengingat fundamental perseroan yang semakin membaik. Kami yakin dapat menjaga tren kinerja positif yang kami proyeksikan akan terus berlanjut hingga akhir tahun kinerja 2019," papar Fuad dalam keterangan resminya, Jumat (26/7).
Fuad mengungkapkan, peningkatan kinerja Perseroan turut didukung oleh program efisiensi dan efectiveness yang berkelanjutan, optimalisasi aspek cost structure, capacity adjustment pada produksi sesuai demand sehingga konsumsi fuel menjadi lebih terukur dan beban fuel expense juga dapat ditekan.
Dalam kaitan penyajian ulang Laporan Keuangan 2018, Garuda Indonesia mencatatkan laporan pendapatan usaha sebesar 4,37 Milyar dolar AS, tidak mengalami perubahan dari laporan pendapatan sebelumnya. Sementara itu, Pendapatan usaha lainnya (pendapatan lain-lain) terkoreksi menjadi 38,8 Juta dolar AS dari sebelumnya 278,8 juta dolar AS.
Dalam laporan restatement ini Garuda Indonesia mencatatkan net loss sebesar 175,028 juta dolar AS dari sebelumnya laba sebesar 5,018 juta dolar AS.
Sementara itu, pada laporan restatement Garuda Indonesia pada periode Q1 -2019 (Kuartal 1-2019) tercatat mengalami sejumlah penyesuaian pada indikator Aset menjadi sebesar 4,328 Juta dolar AS dari sebelumnya 4,532 juta dolar AS.
Adapun perubahan total indikator Aset tersebut diakibatkan oleh penyesuaian pada pencatatan Piutang Lain-Lain menjadi sebesar 19,7 juta dolar AS dari sebelumnya sebesar 283,8 juta dolar AS. Aset pajak tangguhan juga mengalami penyesuaian menjadi 105,5 juta dolar AS dari sebelumnya 45,3 juta dolar AS.
Lebih lanjut, liabilitas perseroan pada penyajian kembalian laporan keuangan Q1-2019 juga mengalami penyesuaian menjadi 3,537 juta dolar AS dari sebelumnya 3,561 juta dolar AS.
"Sementara itu, terkait putusan BPK terkait kerjasama Mahata Aero Teknologi, maka Citilink Indonesia selaku pihak yang berkontrak juga telah mengirimkan surat kepada pihak Mahata Aero Teknologi terkait pembatalan kerjasama tersebut," jelas Fuad.
Dalam penyajian restatement laporan keuangan ini Garuda Indonesia menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (Member of BDO International), mengacu kepada aturan dan referensi regulator yang tetap memberikan ruang bagi Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan untuk menyelesaikan proses audit restatement yang dimaksud.
Penyampaian restatement LKT 2018 dan LK Q1 serta penyelenggaran public expose merupakan bentuk kepatuhan Garuda Indonesia terhadap putusan dari regulator. Garuda Indonesia juga telah memenuhi sanksi admistratif berupa sejumlah denda sebelum batas waktu yang dipersyaratkan oleh OJK dan BEI, pelaporan terhadap pemenuhan sanksi denda telah disampaikan melalui surat kepada OJK dan BEI tertanggal 11 Juli 2019.
Dengan pelaksanaan penyajian ulang dan public expose hari ini, maka Garuda Indonesia telah memenuhi semua sanksi dan persyaratan yang diminta oleh regulator.