Jumat 24 Jul 2026 15:00 WIB

IFG Life Gandeng Bank Papua Sediakan Asuransi Jiwa bagi Debitur KPR

Kolaborasi dengan berbagai institusi keuangan akan terus diperluas.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Satria K Yudha
IFG Life menjalin kerja sama dengan Bank Papua untuk menyediakan perlindungan asuransi jiwa bagi debitur.
Foto: IFG Life
IFG Life menjalin kerja sama dengan Bank Papua untuk menyediakan perlindungan asuransi jiwa bagi debitur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) memperluas kerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Papua (Bank Papua) melalui penyediaan perlindungan asuransi jiwa bagi debitur kredit multiguna dan kredit pemilikan rumah (KPR). Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap kewajiban kredit apabila debitur mengalami risiko selama masa pinjaman.

 

Baca Juga

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara kedua perusahaan di Jakarta, Kamis (23/7/2026). Program ini melengkapi kerja sama yang sebelumnya telah dijalankan dalam penyelenggaraan program Pendanaan Hari Tua (PHT).

Direktur Bisnis Individu merangkap Direktur Bisnis Korporasi IFG Life Fabiola Noralita mengatakan, kerja sama tersebut merupakan upaya memperluas akses masyarakat terhadap produk perlindungan jiwa melalui kolaborasi dengan sektor perbankan.

“Kolaborasi strategis ini untuk memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi nasabah dan debitur Bank Papua. Kemitraan ini merupakan wujud komitmen kami dalam memperluas akses masyarakat terhadap solusi perlindungan jiwa yang relevan dengan kebutuhan nasabah,” kata Fabiola dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).

Melalui kerja sama tersebut, IFG Life akan menyediakan produk asuransi jiwa kredit bagi debitur kredit multiguna maupun KPR Bank Papua. Perlindungan tersebut diharapkan dapat membantu penyelesaian kewajiban kredit apabila terjadi risiko terhadap debitur selama masa pembiayaan.

IFG Life menyatakan kolaborasi dengan berbagai institusi keuangan akan terus diperluas sebagai bagian dari pengembangan layanan perlindungan jiwa bagi masyarakat.

Berita Lainnya

Rekomendasi