Selasa 16 Jul 2019 08:23 WIB

Mampukah Industri Kreatif Tingkatkan Porsi Ekspor Nasional?

PDB ekonomi kreatif menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Friska Yolanda
Pengembangan industri ekonomi kreatif pengolahan limbah kayu palet bagi warga yang tinggal di Desa Kemudo, Prambanan, Jawa Tengah.
Foto: Istimewa
Pengembangan industri ekonomi kreatif pengolahan limbah kayu palet bagi warga yang tinggal di Desa Kemudo, Prambanan, Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 142 Tahun 2018 menggagas Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif (Rindekraf) berupaya mengembangkan industri kreatif. Dari pengembangan tersebut, diharapkan porsi ekspor Indonesia dapat meningkat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, sektor industri kreatif memiliki potensi mendongkrak porsi ekspor nasional. Hanya saja, menurut dia perjalanan menuju peningkatan tersebut membutuhkan pembangunan ekosistem yang mendukung.

“Ekspor Indonesia belum menggembirakan, harapannya ekonomi kreatif bisa mengambil peran,” kata Darmin kepada wartawan, di Jakarta, Senin (15/7).

Salah satu upaya untuk menggenjot realisasi Rindekraf, kata dia, diperlukan koordinasi antara pemerintah pusat dengan daerah. Kolaborasi yang baik dinilai menjadi salah satu kunci pengimplementasian Perpres 142 Tahun 2018 tersebut.

Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf mengatakan, potensi sektor industri kreatif sangat besar. Bahkan, dia mengatakan, Presiden Joko Widodo pernah berkata dan berharap kelak industri kreatif dapat menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

Berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS), produk domestik bruto (PDB) ekonomi kreatif menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan. Pada 2017, PDB ekonomi kreatif mencapai angka Rp 1.000 triliun dan meningkat menjadi Rp 1.100 triliun pada 2018. Sehingga dia memproyeksikan, pada 2019 ini PDB ekonomi kreatif dapat mencapai Rp 1.211 trilun atau 9,6 persen lebih tinggi dibandingkan tahun lalu.

“Selain peningkatan PDB, telah banyak juga tenaga kerja yang diserap oleh perkembangan ekonomi kreatif,” kata Triawan.

Mengacu catatan tersebut, pada 2016 penyerapan tenaga kerja yang diserap mencapai 16,91 juta jiwa atau 14,28 persen dari total tenaga kerja nasional. Menurut dia, dari angka tersebut diketahui, sikap inklusif ekonomi kreatif mampu menarik orang dari berbagai latar belakang, usia, gender, maupun lokasi untuk ikut berkontribusi.

Dia juga membeberkan, wilayah ekspor ekonomi kreatif nasional telah mencapai 19,8 dolar AS pada 2017. Angka tersebut tercatat meningkat sebesar 0,65 miliar dolar AS jika dibandingkan dengan tahun 2015.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement