Jumat 12 Jul 2019 11:16 WIB

Halalvestor Sediakan Akses Khusus ke Reksa Dana Syariah

Saat ini terdapat 256 produk reksa dana syariah di pasaran

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Reksa dana
Foto: beginnersinvest.com
Reksa dana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aplikasi Halalvestor menyediakan hanya produk reksa dana syariah. Perencana keuangan syariah yang juga founder Halalvestor, Putri Madarina menyampaikan akses masyarakat terhadap agen penjual reksa dana syariah juga harus terus ditingkatkan.

Saat ini terdapat 256 produk reksa dana syariah di pasaran yang diracik oleh perusahaan Manajer Investasi. Dengan pasokan produk tersebut, MI dapat memanfaatkan peluang pemasaran melalui mitra-mitra yang lebih ramah akses dan mengutamakan kemudahan bagi pelanggan.

Baca Juga

Selama ini, Manajer Investasi umumnya menggandeng Bank dalam memasarkan produknya. Strategi pemasaran Bank pun terbilang cukup konvensional melalui pendekatan langsung kepada basis nasabah yang ada. Metode ini dapat efektif untuk kalangan dewasa.

"Namun untuk demografi pasar dewasa muda, seperti generasi millennial dan generasi Z, perlu ada strategi yang lebih menarik yang sesuai dengan perilaku mereka yang lebih proaktif dalam mencari informasi, namun di saat yang sama mementingkan kemudahan dalam memutuskan membeli suatu produk," kata perempuan yang akrab disapa Puma itu melalui siaran pers, Kamis (11/7).

Maka dari itu ia dan rekan-rekannya membangun Halalvestor dengan model bisnis aggregator. Halalvestor diharapkan akan membuka akses masyarakat terhadap pemasaran reksa dana syariah yang ramah dan mudah dijangkau, khususnya bagi masyarakat dengan literasi digital yang cukup baik.

Mengaku berbeda dengan marketplace reksa dana lainnya, Halalvestor fokus menjadi wadah investasi syariah yang lebih inklusif dengan menghadirkan produk reksa dana syariah serta emas syariah. Konsep layanan ini berangkat dari kondisi masyarakat Muslim religius modern yang menurut Puma, membutuhkan perlakuan khusus.

Terutama dalam meningkatkan kepercayaan mereka. Salah satunya dengan menyediakan platform yang sudah jelas menentukan posisinya sebagai pelaku produk syariah.

Puma mengatakan saat ini Halalvestor sedang dalam tahap finalisasi layanan sebelum diluncurkan ke publik. Secara perizinan, Halalvestor telah terdaftar di Kominfo sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sejak bulan April 2019.

Berperan sebagai middle-man produk investasi syariah, Halalvestor menggandeng sejumlah marketplace investasi yang memiliki daftar produk berkualitas dan sesuai dengan prinsip syariah. Menurut Puma, selain kontribusi dari regulator pasar modal dan pelaku industri, ekosistem pasar modal syariah akan semakin kuat apabila masing-masing pihak giat melakukan literasi dan edukasi produk terhadap masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement