Selasa 09 Jul 2019 20:01 WIB

Pengusaha Kembali Desak Jokowi Revisi UU Ketenagakerjaan

Apindo menilai amandemen UU Ketenagakerjaan harus menjadi prioritas pemerintah.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Presiden Joko Widodo (kanan) bersiap melakukan pertemuan dengan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani (keempat kiri) serta jajaran pengurus di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Foto: Antara/Wahyu Putro
Presiden Joko Widodo (kanan) bersiap melakukan pertemuan dengan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani (keempat kiri) serta jajaran pengurus di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (13/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menerima para pengusaha di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (9/7). Dalam pertemuan tertutup yang berlangsung selama kurang lebih satu jam itu, perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kamar Dagang dan Industri (Kadin), dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) kembali menagih Presiden Jokowi untuk merampungkan revisi Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan.

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani menyebutkan, amendemen UU Ketenagakerjaan harus menjadi prioritas pemerintah saat ini. Ia beralasan, kondisi di lapangan saat ini menunjukkan adanya penyusutan serapan tenaga kerja di sektor formal.

Baca Juga

Revisi UU Ketenagakerjaan diharapkan mampu menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan meluluskan tenaga kerja yang terampil dan kompetitif. "Karena ini kan bergulirnya di pemerintah. Pemerintah akan berbicara dengan DPR untuk melihat situasinya," kata Hariyadi, Selasa (9/7).

Hariyadi menambahkan, ada enam isu ketenagakerjaan yang dibahas bersama Presiden Jokowi hari ini, yakni pengupahan, pesangon, outsourcing, fleksibilitas jam kerja, serikat pekerja-buruh, dan tenaga kerja asing.

Pembahasan mengenai revisi UU Ketenagakerjaan ini, ujar Hariyadi, mendesak dilakukan karena banyaknya angkatan kerja di Tanah Air yang belum memiliki keterampilan cukup untuk masuk ke dunia kerja. Ia mengutip data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang menyebutkan bahwa penyerapan tenaga kerja tidak sebanding dengan pertumbuhan nilai investasi.

"Investasi secara absolut nilainya naik terus, tapi penyerapan rendah, artinya apa? Masih kepada padat modal. Kalau semuanya padat modal, lalu bagaimana dengan rakyat kita yang jumlah angkatan kerjanya 130 juta orang dan 59 persennya tamatan SMP ke bawah," katanya.

Selain soal ketenagakerjaan, para pengusaha juga berdiskusi dengan Presiden Jokowi mengenai kemudahan perpajakan dan upaya untuk meningkatan ekspor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement