Senin 10 Jun 2019 17:26 WIB

AP I Respons Penundaan Pembayararan Jasa Bandara Lion Air

Biaya operasional bandara terhadap operasional pesawat hanya 1,5 persen.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Pesawat Lion Air
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Pesawat Lion Air

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Corporate Secretary PT Angkasa Pura (AP) I (Persero) Handy Heryudhitiawan mengatakan sudah menerima surat dari Lion Air yang mengajukan penundaan pembayaran pbiaya jasa bandara. Handy menegasakan AP I sudah menerima surat tersebut sejak awal Februari 2019.

"Jadi hal tersebut adalah surat lama sekitar lima bulan lalu. Kami sesungguhnya susah berkordinasi dengan mereka terkait hal tersebut," kata Handy kepada Republika.co.id, Senin (10/6). 

Baca Juga

Handy menjelaskan permohonan terkait penundaaan pembayaran kewajiban tersebut sudah direspons dengan ditidnaklanjuti oleh Lion Air. Sehingga, kata Handy, penangguhan pembayaran kepada AP I sudah mulai diselesaikan.

"Terkait ke depannya mereka tetap melaksanakan kewajibannya sesuai waktunya," tutur Handy.

Terkait kondisi aviasi tanah air yang sedang menurun, lanjut Handy, AP I siap berkordinasi dengan pihak-pihak terkait. Hal tersebut termasuk bagaimana mencari solusi terbaik bagi penerbangan nasional. 

Handy menejelaskan AP I juga memiliki program Collaborative Destination Development. "Ini terkait upaya peningkatan pax khususnya wisatawan ke suatu daerah dengan menggandeng pemerintah daerah, kementerian pariwisata, dan sebagainya," jelas Handy. 

Di sisi lain, Handy menegaskan porsi biaya bandara terhadap operasional maskapai tidak besar. Handy mengatakan, biaya operasional bandara terhadap operasional pesawat hanya sekitar 1,5 persen dari total biaya. 

Sebelumnya, Lion Air dikabarkan mengajukan penundaan pembayaran jasa di seluruh bandara yang dikelola PT Angkasa Pura (AP) I (Persero). Penundaan ini terutama untuk pembayaran jada kebandarudaraan pada periode Januari hingga Maret 2019. 

Mengenai hal tersebut, Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan permintaan yang dilakukan kepada pengelola bandar udara agar hal yang terkait dengan kewajiban pembayaran diperlakukan sama dengan operator penerbangan lainnya. "Lion Air Group sudah menyampaikan hal tersebut secara tertulis dan resmi melalui surat kepada pengelola bandar udara," kata Danang, Senin. 

Danang menjelaskan Lion Air memang mengajukan termin pembayarannya. Menurutnya, termin pembayaran yang diminta untuk kewajiban Januari, Februari, dan Maret 2019. 

Selain itu, Danang memastikan Lion Air Group bersama pihak pengelola bandar udara telah melakukan pertemuan resmi dan sudah menyepakati secara tertulis. "Ini terkait dengan termin pembayaran kewajiban Januari, Februari, Maret, dan pembayaran sudah dilaksanakan," jelas Danang. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement