REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong Bulog untuk menyerap gabah petani. Hal itu disampaikan Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementan Agung Hendriadi dalam rapat koordinasi khusus bersama Bulog.
Tujuan rakor sergap khusus ini adalah untuk menpercepat serapan gabah petani oleh Bulog, yang masih rendah. Hingga kini (29/4) serapan yang dilakukan Bulog Divre Jawa Tengah baru sebesar 30.653 ton atau 11,83 persen dari target yang ditetapkan.
"Rakor sergap khusus ini sangat penting, karena serapan gabah di Jateng masih sangat rendah. Tolong ini diperhatikan," ujar Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Agung Hendriadi saat memimpin rakor sergap di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Jateng, Selasa (30/4).
Melalui Rakor khusus, Kementan dapat mengetahui apa permasalahan di lapangan, sekaligus mencari solusinya. Potensi produksi panen di Jawa Tengah bulan Mei mencapai 617.981 ton GKP dan Juni 1.243.631 ton GKP. Penyerapan gabah/beras petani, Jawa Tengah yang ditarget sebesar 290.398 ton tahun 2019. Sebesar 259.149 ton ditargetkan terpenuhi dari Januari sampai bulan April 2019.
Menurut Agung, dengan potensi panen yang masih banyak, Jawa Tengah mestinya bisa menyerap 3 ribu ton/hari seperti provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur sebagaimana ditargetkan. Serapan gabah Jateng yang hanya berkisar 600 ribu/hari, hanya separuhnya dari NTB yang mencapai 1.500 dan Lampung 1.200 ton/harinya.
"Kalau provinsi lain serapannya tinggi, mestinya Jateng juga bisa tinggi dong," tegas Agung.
Kementan perlu menggelar rapat sergap khusus di Jawa Tengah untuk meningkatkan serapan gabah petani, karena momentum menyerap gabah petani hanya tinggal beberapa bulan. Agung menjelaskan, peluang penyerapan gabah hanya di bulan Mei dan pertengahan Juni. Kalau momentum ini tidak dimanfaatkan, serapan gabah di jateng akan sangat rendah dan tidak mencapai target.
Rakor sergap ini dihadiri Sekretaris BKP, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Jateng, Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan Jateng, Kabid Pengadaan, Wakadivre dan Kasubdivre Jateng.