Senin 18 May 2026 14:05 WIB

Penyaluran KPR Melambat, OJK Sebut Bank Perketat Manajemen Risiko

Perlambatan terjadi di hampir seluruh tipe rumah, terutama segmen rumah tipe 21.

Orang tua bersama anaknya berjalan di depan rumah subsidi di Perumahan Graha Arraya, Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jumat (21/2/2025) Bank Tabungan Negara (BTN) berkomitmen mendukung program 3 juta rumah dengan menyalurkan dan menyediakan akses Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan pekerja informal. Selain itu BTN juga menerapkan berbagai strategi dan inovasi untuk mewujudkan program tersebut. Program 3 juta rumah ini diharapkan dapat menjadi momentum bangkitnya ekonomi nasional karena dapat mendorong pertumbuhan sektor perumahan dan berbagai industri terkait. Program 3 juta rumah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Foto: Republika/Prayogi
Orang tua bersama anaknya berjalan di depan rumah subsidi di Perumahan Graha Arraya, Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jumat (21/2/2025) Bank Tabungan Negara (BTN) berkomitmen mendukung program 3 juta rumah dengan menyalurkan dan menyediakan akses Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan pekerja informal. Selain itu BTN juga menerapkan berbagai strategi dan inovasi untuk mewujudkan program tersebut. Program 3 juta rumah ini diharapkan dapat menjadi momentum bangkitnya ekonomi nasional karena dapat mendorong pertumbuhan sektor perumahan dan berbagai industri terkait. Program 3 juta rumah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang perbankan saat ini cenderung lebih selektif dalam melakukan proses underwriting pada debitur kredit pemilikan rumah (KPR) guna memastikan kemampuan bayar debitur di masa depan. Meski begitu, otoritas memastikan bahwa dari sisi risiko kredit, rasio non-performing loan (NPL) penyaluran KPR secara historis masih tetap manageable pada kisaran 3 persen.

"Tercatat, pada Maret 2026, rasio NPL KPR sebesar 3,14 persen. Hal ini menunjukkan perbankan memiliki manajemen risiko yang efektif di tengah kondisi perekonomian saat ini," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Senin (18/5/2026).

Baca Juga

OJK mencatat secara umum penyaluran KPR oleh perbankan pada Maret 2026 masih mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 4,79 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Kinerja KPR pada periode tersebut relatif melambat dibandingkan pertumbuhan tahun sebelumnya yang mencapai dua digit sebesar 16,31 persen (yoy).

Berdasarkan segmentasi, perlambatan penyaluran KPR terjadi hampir pada seluruh tipe rumah, terutama tipe 21 yang pertumbuhannya jauh melambat dibandingkan tahun sebelumnya.

Mengenai sejumlah bank yang mencatatkan pertumbuhan penyaluran KPR di level satu digit, Dian menyampaikan perkembangan tersebut merupakan refleksi dari sikap perbankan yang tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential banking) dan keselarasan dengan risk appetite masing-masing bank.

"Secara umum, pertumbuhan kredit harus didukung faktor-faktor lain yang dapat menopang daya beli masyarakat, terutama kemampuan masyarakat dalam membayar angsuran secara berkelanjutan," ujar Dian.

 

 

 

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement