Kamis 25 Apr 2019 06:43 WIB

Semen Indonesia Raih Penghargaan dari KLHK

Penghargaan KLHK atas upaya Semen Indonesia melaksanakan reklamasi hutan.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Gita Amanda
Direktur Produksi PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, Benny Wendry (kanan) menerima penghargaan dari Sekretaris Jendral Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bambang Hendroyono (kiri) di Auditorium Gedung Manggala Wana Bakti KLHK Jakarta,  Selasa (23/4)
Foto: Istimewa
Direktur Produksi PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, Benny Wendry (kanan) menerima penghargaan dari Sekretaris Jendral Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bambang Hendroyono (kiri) di Auditorium Gedung Manggala Wana Bakti KLHK Jakarta, Selasa (23/4)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Upaya PT Semen Indonesia (Persero) Tbk dalam mereklamasi lahan eks tambang dan mengembalikan kualitas lingkungan kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) berbuah penghargaan. Industri semen 'pelat merah' ini diganjar penghargaan kategori BUMN/ BUMS Pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) Inspirator Reklamasi Hutan dari dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (24/4), penghargaan diberikan sebagai apresiasi kepada PT Semen Indonesia (Persero) Tbk yang telah berhasil dalam melaksanakan reklamasi hutan dan rehabilitasi DAS di Pabrik Tuban. Direktur Produksi PT Semen Indonesia (Persero) Tbk Benny Wendry nengatakan, hingga tahun 2018, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk telah melakukan reklamasi seluas 227.26 hektare di lahan bekas tambang pabrik Tuban.

Reklamasi dilakukan dengan menanam 308.971 pohon tanaman keras di lahan bekas eksplorasi pabrik Tuban, antara lain dengan tanaman jati, sengon, johar, trembesi, mahoni hibgga tanaman kayu putih. "Upaya ini merupakan komitmen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk untuk mengembalikan kualitas libgkungan dengan menghijaukan kembali eks area pertambangan yang ada di sekitar pabrik di Tuban," katanya.

Melalui upaya ini, jelasnya, Semen Indonesia mampu menghijaukan kembali kawasan eks penambangan yang sebelumnya telah diekplorasi dalam mendukung proses produksi. Selain itu Semen Indonesia juga mampu mengembalikan fungsi kawasan DAS sejumlah sungai yang berada di sekitar pabrik Tuban.

"Sehingga upaya ini akan mampu memperkuat daya dukung (konservasi) lingkungan," katanya.

Dengan demikian, setelah proses eksplorasi dilakukan, keberadaan pabrik semen ini tidak meninggalkan persoalan lingkungan bagi masyarakat yang berada di sekitar pabrik semen tersebut. "Sebaliknya reklamasi dan proses yang sudah dilakukan tersebut mampu menghijaukan kembali lingkungan dan memvalikanfubgsi hutan yang ada disekitar lokasi pabrik PT Semen Indonesia," ujar Benny.

Sementara itu, penyerahan penghargaan KLHK ini dilakukan oleh Sekretaris Jendral KLHK, Bambang Hendroyono (kiri) di Auditorium Gedung Manggala Wana Bakti KLHK Jakarta, pada Selasa (23/4) malam lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement