Jumat 12 Apr 2019 15:47 WIB

PLN: Beban Listrik Saat Pemilu Diperkirakan Turun 29 Persen

PLN memastikan pasokan listrik untuk pemilu akan terjamin.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan (tengah) didampingi jajaran direksi PT PLN (Persero) dan Kementrian ESDM memberikan keterangan pers seusai meninjau Pusat Pengatur Beban (P2B) Jawa Bali di Gandul, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/4/2019).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan (tengah) didampingi jajaran direksi PT PLN (Persero) dan Kementrian ESDM memberikan keterangan pers seusai meninjau Pusat Pengatur Beban (P2B) Jawa Bali di Gandul, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan pasokan listrik untuk pemilu akan terjamin. Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Tengah, Amir Rosidin menjelaskan kondisi pasokan tenaga listrik selama periode Pemilihan Umum Presiden dan Legislatif (H-7 hingga H+7) untuk Sistem Kelistrikan Jawa-Bali berada pada kondisi pasokan listrik aman.

Amir juga menjelaskan pada tanggal 17 April 2019, beban listrik diproyeksikan mengalami penurunan menjadi sebesar 15.571 Megawatt (MW) untuk beban puncak siang hari dan sebesar 22.895 MW untuk beban puncak malam hari atau mengalami penurunan sekitar 12 persen-29 persen.

Baca Juga

"Beberapa upaya yang dilakukan PLN P2B Jawa Bali dalam menyiapkan dan menyiagakan pemenuhan pasokan listrik menjelang pemilu antara lain seperti penyiagaan pasokan, lalu memastikan pasokan dan cadangan sistem berjalan dengan baik," ujar Amir, di Depok, Jumat (12/4).

Amir juga memastikan bahwa tanggal tersebut PLN tidak akan melakukan pemeliharaan pembangkit dan transmisi agar aliran pasokan listrik terjamin dan tidak ada gangguan. Amir juga menjelaskan PLN akan meningkatkan kesiagaan, menjaga Keandalan dan Kualitas Pasokan Listrik pada semua Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Kami upayakan semaksimal mungkin persiapan dan langkah antisipatif dalam menyambut pesta demokrasi, kami juga telah menetapkan siaga Pemilu yakni tanggal 17 Maret-24 April 2019 yang berlaku diseluruh Indonesia, hal ini dilakukan untuk mempermudah pememantauan kondisi sistem kelistrikan terutama di objek-objek vital pemilu seperti KPU dan KPUD," ujar Amir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement