REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penerimaan kepabeanan dan cukai mengalami pertumbuhan paling signifikan dalam realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Februari. Pertumbuhannya mencapai 119,05 persen dibanding dengan periode yang sama pada tahun lalu. Sementara, pertumbuhan tahun ke tahun (year on year/yoy) 18 persen.
Kinerja ini mendukung pendapatan negara yang mampu tumbuh 8,21 persen (yoy) dan belanja negara yang juga meningkat 9,15 persen (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Dengan kombinasi realisasi tersebut, defisit anggaran terkendali pada Rp 54,61 triliun atau di level 0,34 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh signifikan disumbangkan oleh penerimaan Bea Masuk (BM) yang tumbuh 5,73 persen (yoy). "Selain itu, penerimaan cukai yang yang tumbuh signifikan sebesar 768,89 persen (yoy)," katanya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (19/3).
Sri menambahkan, penerimaan cukai berkontribusi lebih tinggi dengan realisasi Rp 10,08 triliun yang disebabkan oleh pergeseran pelunasan cukai. Yakni, dari bulan Desember 2018 menjadi bulan Februari 2019 sebesar Rp 8,75 triliun, sedangkan penerimaan BM sebesar Rp 5,69 triliun.
Selain kepabeanan dan cukai, komponen pendapatan negara dari penerimaan perpajakan juga terdiri dari penerimaan pajak. Menurut catatan Kemenkeu, penerimaan pajak telah mencapai Rp 160,85 triliun atau 10,20 persen dari target APBN tahun 2019. Sedangkan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 16,39 triliun atau mencapai 7,85 persen target dalam APBN 2019.
Realisasi penerimaan pajak antara lain didukung oleh PPh nonmigas yang tumbuh sebesar 13,56 persen (yoy). Pencapaian ini didukung oleh pertumbuhan penerimaan PPh 21, PPh 22 Impor, PPh 25/29 Badan, dan PPh Final yang masing-masing tercatat tumbuh sebesar 15,67 persen (yoy), 4,89 persen (yoy), 40,44 persen (yoy), dan 3,58 persen (yoy). "Capaian ini juga tidak lepas dari tingkat kesadaran pajak yang semakin tinggi dan kemudahan layanan perpajakan yang terus ditingkatkan," ucap Sri.
Dari segi pelaporan dan kepatuhan pajak, Sri mengatakan, sinyal positif akan peningkatan kepatuhan pajak (tax compliance) masyarakat karena adanya kemudahan layanan perpajakan. Khususnya, melalui penerapan kombinasi penetrasi teknologi digital di masyarakat, komitmen peningkatan kapasitas layanan, dan inovasi pelayanan.
Kombinasi tersebut menghasilkan jumlah SPT elektronik (e-filing dan e-form) yang mencapai 6,7 juta SPT atau 94,7 persen dari total SPT Orang Pribadi yang diterima di tahun 2019 ini. Sementara itu, tagline program penyampaian SPT Tahunan 2019 'Lebih Awal, Lebih Nyaman' juga menunjukkan hasil yang menggembirakan dengan SPT Tahunan Orang Pribadi yang diterima hingga per Selasa (18/3) sebanyak 7,1 juta SPT atau tumbuh 15,54 persen (yoy).
Sampai dengan 28 Februari 2019, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 39,91 triliun atau 10,55 persen dari APBN tahun 2019. Realisasi tersebut mengalami kenaikan sebesar 1,29 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2018. Demikian pula Penerimaan PNBP Lainnya, sampai dengan bulan Februari 2019 sudah mencapai Rp 16,20 triliun atau sebesar 17,22 persen dari target APBN 2019.
Secara keseluruhan, kinerja realisasi pendapatan negara dan hibah sampai akhir Februari secara umum masih menunjukkan tren yang positif. Realisasi pendapatan negara dan hibah mencapai Rp 217,21 triliun atau 10,03 persen dibandingkan target dalam APBN 2019.