Rabu 27 Feb 2019 15:47 WIB

Pendapatan Premi Industri Asuransi Jiwa Turun

Pendapatan premi dari saluran distribusi bancassurance turun 11,2 persen

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Asuransi Jiwa. Konferensi pers kinerja industri Asuransi Jiwa  kuartal IV 2018.
Foto: AAJI
Asuransi Jiwa. Konferensi pers kinerja industri Asuransi Jiwa kuartal IV 2018.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sepanjang 2018, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) membukukan penurunan pendapatan premi sebesar 5 persen. Pendapatan premi asuransi jiwa pada 2018 tercatat sebesar Rp 185,88 triliun, turun dibandingkan tahun 2017 yang mencapai Rp 195,72 triliun.

Penurunan pendapatan ini dipengaruhi menurunnya pendapatan premi dari saluran distribusi bancassurance 11,2 persen yang berkontribusi 42,9 persen dari keseluruhan total pendapatan premi industri asuransi jiwa.

Baca Juga

Ketua Bersama AAJI Maryoso Sumaryono mengatakan secara keseluruhan total pendapatan industri asuransi jiwa pada kuartal empat 2018 mengalami perlambatan. Hal ini disebabkan kondisi ekonomi global dan nasional yang tidak menentu.

“Kuartal IV-2018, keseluruhan total pendapatan industri asuransi jiwa mengalami perlambatan. Kinerja industri asuransi jiwa, mencatatkan penurunan pertumbuhan Industri sebesar 19,4 persen dibandingkan dengan kuartal IV-2017,” ujarnya dalam keterangan tulis yang diterima Republika, Rabu (27/2).

Tak hanya dari sisi pendapatan premi, Maryoso mengungkapkan kinerja AAJI mengalami perlambatan dari hasil investasi industri asuransi jiwa sebesar minus 84,5 persen menjadi Rp 7,83 triliun dibandingkan periode sama tahun lalu Rp 50,45 triliun.

“Penurunan kinerja hasil investasi asuransi jiwa disebabkan penurunan harga pasar pada investasi saham dan reksadana namun apabila dibandingkan kuartal III 2018 menunjukkan adanya peningkatan yang tinggi sebesar 509,8 persen. Artinya IHSG sudah menguat dan industri asuransi jiwa optimis untuk hasil investasi akan semakin membaik,” ungkapnya.

Kepala Departemen Investasi AAJI, Iwan Pasila menambahkan sisi total klaim mengalami perlambatan 1,1 persen atau Rp 119,74 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumya Rp 121,08 triliun. “Klaim Nilai Tebus (Surrender), kuartal 2018 melambat 0,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya Rp 66,93 triliun, klaim ini memiliki proporsi terbesar di dalam pembayaran klaim dan manfaat 55,9 persen,” ucapnya.

Dia menjelaskan penyebab banyaknya klaim Surrender karena kondisi pasar yang masih belum stabil dan banyak masyarakat yang membutuhkan uang tunai untuk kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu, perlu adanya edukasi ke masyarakat agar apabila membutuhkan dana untuk disarankan tidak melakukan klaim surrender, melainkan melakukan klaim partial wirhdrawal saja agar tetap mendapatkan dana dan asuransi tetap berjalan.

Iwan merinci Klaim Penarikan Sebagian (Partial Withdrawal) mengalami perlambatan sebesar 16,2 persen dibandingkan periode yang sama 2017, menjadi Rp 14,65 triliun dan berkontribusi 12,2 persen. Klaim kesehatan (medical) mengalami perlambatan 8,4 persen menjadi Rp 8,57 triliun.

“Hal ini dipengaruhi oleh menurunnya klaim kesehatan kumpulan 15,5 persen. Proporsi dari klaim medical adalah 50,2 persen dari produk asuransi kesehatan Kumpulan dan 49,8 persen berasal dari produk asuransi kesehatan individu,” ucapnya.

Adapun dari sisi total tertanggung industri asuransi jiwa mengalami perlambatan 17,8 persen menjadi 53.860.282 orang. Perlambatan ini dipengaruhi oleh total tertanggung kumpulan turun 23,3 persen menjadi 36.067.942 orang, sementara total tertanggung individu pada kuartal ini turut melambat 3,8 persen menjadi 17.792.340 orang.

“Selama Kuartal IV 2016 – Kuartal IV 2018, total tertanggung mengalami perlambatan rata-rata 3 persen sedangkan jumlah tertanggung perorangan masih menunjukkan peningkatan dengan rata-rata sebesar 0,3 persen,” jelasnya.

Sementara Kepala Departemen Hubungan Internasional Nelly Husnayati menambahkan penyebab dari terjadinya penurunan jumlah tertanggung, baik perorangan maupun kumpulan lantaran banyaknya klaim nilai tebus (surrender) dengan proporsi terhadap total klaim mencapai 55,9 persen pada kuartal IV 2018.

“Penetrasi asuransi jiwa yang dilihat dari besarnya jumlah tertanggung perorangan terhadap jumlah penduduk menunjukkan nilai di angka 6,7 persen,” ungkapnya.

Terkait tenaga pemasar berlisensi Nelly mengatakan jumlah tenaga pemasar asuransi jiwa berlisensi meningkat 0,2 persen menjadi 585.761 orang, dibandingkan periode sama tahun lalu 584.469 orang, di mana 90,3 persen dari total tenaga pemasar tersebut berasal dari saluran keagenan.

Saluran Keagenan meningkat 0,03 persen menjadi 528.902 orang dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 528.744 orang; Bancassurance meningkat 4,1 persen menjadi 30.002 orang dibandingkan periode yang sama tahun lalu 28.834 orang; dan Saluran alternatif melambat 0,1 persen menjadi 26.857 orang dibandingkan periode yang sama tahun lalu 26.891 orang.

“AAJI dan industri asuransi jiwa akan terus berusaha untuk tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap bisnis asuransi, dengan merekrut tenaga pemasaran berlisensi yang handal dan berkualitas,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement