Selasa 26 Feb 2019 00:27 WIB

Susi Pudjiastuti Kecam Pemerintah Vietnam

Empat kapal ikan asing Vietnam ditangkap di Laut Natuna pada Ahad (24/2) kemarin

Penangkapan Kapal: Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga sebagai Komandan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan ikan secara ilegal (Satgas 115) Susi Pudjiastuti memberikan keterangan terkait penangkapan kapal Vietnam di laut Natuna Utara, Bandung, Jawa Barat, Senin (25/2/2019).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Penangkapan Kapal: Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga sebagai Komandan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan ikan secara ilegal (Satgas 115) Susi Pudjiastuti memberikan keterangan terkait penangkapan kapal Vietnam di laut Natuna Utara, Bandung, Jawa Barat, Senin (25/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menyampaikan protes keras terhadap Pemerintah Vietnam. Protes ini disampaikan Susi setelah kejadian ditangkapnya empat kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam oleh Indonesia pada Ahad (24/2) pagi.

"Perbuatan ini selain bukan pertama kali oleh Vietnam Fisheries Resources Surveillance (VFRS), ini dalam menghalangi aparat penegak hukum Indonesia, pada tanggal 19 Februari kapal VFRS ini bernama KN-241 melakukan hal yang sama saat kapal PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) Hiu Macan 01 menangkap kapal empat Vietnam di Natuna utara," kata Menteri Susi, di Bandung, Senin (25/2).

Baca Juga

Sebanyak empat KIA Vietnam berhasil ditangkap oleh KRI TOM-357 di bagian utara landas kontinen Laut Natuna, Kepulauan Riau. Keempat kapal tersebut dikawal oleh dua kapal VFRS, kapal patroli Vietnam yang dilepaskan oleh TNI AL lantaran melakukan manuver berbahaya.

Melalui Kementrian Luar Negeri, Susi meminta pemerintah Vietnam melalui koridor diplomatik resmi agar memberikan penjelasan terkait dengan insiden tersebut.

Atas kejadian tersebut dia mengapresiasi kinerja TNI AL yang telah menjadi garda terdepan terhadap ancaman kapal asing dan menunjukan bahwa Indonesia tidak memberikan toleransi terhadap siapapun yang mencuri ikan di perairan Indonesia.

Susi menganggap jika pemerintah Indonesia hanya menanggapi pencuri ikan dengan tindakan yang lembut, hal itu tidak akan memberikan efek jera akan lebih banyak lagi KIA yang masuk ke Indonesia. "Kalau perlu saya perintahkan untuk langsung ditenggelamkan saja di tengah laut, boleh di laut kita kok," katanya.

Sebelumnya Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil menenggelamkan 488 kapal "illegal fishing" di perairan Indonesia dari Oktober 2014 hingga Agustus 2018. Diantaranya ada 276 kapal asal Vietnam yang paling banyak ditenggelamkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement