Jumat 22 Feb 2019 07:04 WIB

Pilot Project Asuransi BMN Sudah Dimulai

Total BMN yang akan diasuransikan di tahapan pertama ini sekitar Rp 11,5 triliun.

Rep: Adinda Pryanka / Red: Friska Yolanda
Ilustrasi Asuransi
Foto: pixabay
Ilustrasi Asuransi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Encep Sudarman mengatakan, aset-aset Kemenkeu sedang dalam proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Proses tersebut dilakukan menuju implementasi asuransi BMN yang sudah mulai uji coba pada tahun ini. 

Total BMN yang akan diasuransikan di tahapan pertama ini sekitar Rp 11,5 triliun. Angka tersebut masih pilot project atau uji coba dan BMN milik Kemenkeu seperti gedung kantor dan bangunan-bangunan Kemenkeu. 

Baca Juga

Encep menjelaskan, proses uji coba sengaja dilakukan di pihak Kemenkeu terlebih dahulu sebagai kementerian teknis. Selanjutnya, pelaksanaan serupa akan dilakukan di kementerian lain hingga ke tingkat pemerintah daerah. "Secara bertahap diimplementasikan," ucapnya saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (21/2).

Sembari menunggu hasil audit, Encep mengatakan, Kemenkeu juga sedang menyiapkan hal lain. Di antaranya merancang kriteria atau syarat konsorsium untuk perlindungan BMN. Persyaratan ini melibatkan pihak lain termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lembaga pengadaan barang agar tidak terjadi monopoli. 

Encep menjelaskan, pemerintah sudah membicarakan mengenai konsorsium bersama industri asuransi. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan keterlibatan pihak non-pemerintah dalam melindungi aset negara. Salah satu kriteria yang ditetapkan adalah perusahaan harus sehat. 

Encep menambahkan, kebijakan untuk asuransi barang milik negara tersebut seperti diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan RI No.247/PMK.06/2016 tentang Pengasuransian BMN. "Di dalamnya tertuang, pengasuransian BMN dilaksanakan dengan prinsip selektif, efisiensi, efektif dan prioritas," ujarnya. 

Encep menuturkan, anggaran untuk asuransi BMN sudah masuk dalam APBN 2019. Tapi, ia masih belum dapat memberikan nominalnya. 

Menurut Encep, asuransi BMN merupakan aspek penting yang harus dimiliki Indonesia dengan kondisinya sebagai negara rawan bencana. Meski sudah direncanakan sejak jauh-jauh hari, proses implementasi baru dapat dilakukan pada tahun ini. "Sebab, persiapan yang harus dilakukan secara bertahap," ucapnya. 

Asuransi BMN merupakan salah satu solusi alternatif guna menanggulangi risiko aset negara yang jumlahnya mencapai triliunan rupiah. Dampaknya, asuransi dapat mengurangi ketergantungan pemerintah terhadap lembaga donor asing maupun APBN ketika terjadi bencana hingga menghancurkan aset negara. 

Sementara itu, industri asuransi sudah siap untuk masuk dalam konsorsium asuransi BMN. Direktur Eksekutif Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe mengatakan, skema asuransi bencana ini tengah memasuki tahap final.

Saat ini, Dody menjelaskan, pihaknya masih menunggu kriteria pembentukan konsorsium dari Kemenkeu. Mereka juga sudah menyepakati polis dan premi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement