Selasa 12 Feb 2019 07:07 WIB

173 Desa di Sumatra Utara akan Dialiri Listrik

Sebanyak 88 desa berada di Nias.

Desa Rapa-rapa Melayu, salah satu desa di Pulau Tello, Nias Selatan.
Foto: Syahruddin El-Fikry/Republika
Desa Rapa-rapa Melayu, salah satu desa di Pulau Tello, Nias Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Manajemen PT PLN (Perseo) Wilayah Sumatera Utara menegaskan sebanyak 173 desa yang belum dialiri listrik di provinsi itu akan diatasi tahun 2019. Hal ini untuk meningkatkan rasio elektrifikasi di Sumatra Utara.

"Dari 6.610 kelurahan/desa di Sumut, ada 173 desa yang belum dialiri listrik sehingga tahun 2019, pemerintah merencanakan akan mengatasinya," ujar Manager Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan PLN Unit Induk Wilayah Sumut, Tumpal Hutapea di Medan, Senin (11/2).

Tumpal menyebutkan, dari 173 desa yang akan dialiri listrik tersebut, 65 desa akan dibangun atau diatasi PLN. Sedangkan, listrik di 50 desa akan dibangun lewat Program Listrik Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE).

"Sedangkan sisanya, 58 desa lagi tinggal perampungan karena sudah dibangun sejak tahun 2018," ujarnya.

Mengenai anggaran pengaliran listrik di tahun 2019, katanya, mencapai Rp 212 miliar. Dari 173 desa yang akan dialiri listrik pada 2019, sebagian besar ada di Nias atau 88 desa.

Menurut Tumpal, dalam program listrik desa itu, PLN memerlukan dukungan semua pihak mengingat pemerintah juga tidak menganggarkan dana pembebasan lahan untuk proyek itu.

   Anggota DPD RI, Parlindungan Purba mengatakan diskusi listrik dengan PLN untuk menindaklanjuti pertemuan sebelumnya baik di Senayan antara PLN dan Kementerian ESDM serta perbincangan di Sumut. "Sebagai anggota DPD RI, saya harus memastikan program listrik desa harus berjalan. Semua desa di Sumut harusnya tidak ada lagi yang tidak berlistrik," katanya.

Parlindungan Purba menegaskan, hasil pertemuan dengan PLN dan Kementerian ESDM dan meninjau ke lapangan, menyimpulkan bahwa ke depannya untuk mendukung itu semua, perlu koordinasi kuat antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, PLN, Kementerian ESDM dan semua pemangku kepentingan lainnya. Parlindungan meminta agar proses tender pembangunan listrik desa itu dibuka seluas-luasnya dan pengusaha tertarik dan menjalankan proyek listrik desa dengan baik dan benar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement