Senin 14 Jan 2019 15:05 WIB

Transaksi dengan Yuan Cina Dibolehkan di Situs Belanja AS

Perdagangan daring dapat dilakukan melalui aplikasi e-Mpay.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Friska Yolanda
Bank of China
Foto: Reuters
Bank of China

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Kantor Cabang Bank of China di New York, Amerika Serikat (AS) membuka peluang penggunaan mata uang Yuan Cina dalam setiap transaksi di situs niaga elektronik (e-commerce) berbasis di AS. Seperti dilansir kantor berita Xinhua, perusahaan asal Cina yang memiliki lapak di platform e-commerce milik AS dimungkinkan menerima pembayaran dengan Yuan. 

Presiden dan CEO Bank of China di AS, Xu Chen, menyebutkan bahwa kebijakan ini dilakukan untuk mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) asal Cina yang memperluas pasar ke AS. Perdagangan daring antarnegara yang dilakukan oleh Cina dan AS nantinya bisa dilakukan melalui aplikasi e-MPay, sebuah sistem pembayaran antarnegara yang sudah diluncurkan sejak 2016. 

"Kantor cabang kami mencoba mengembangkan sistem yang sudah ada untuk bisa memfasilitasi transaksi oleh pelaku e-commerce," kata Xu Chen, Senin (14/1). 

Xu Chen menambahkan, sistem perdagangan daring antara Cina dan AS nantinya tetap tunduk pada aturan ketat AS soal pencucian uang. Bank of China memang sempat terlibat dalam skandal pencucian uang dalam beberapa tahun belakangan. Pada Februari 2017 misalnya, Bank of China terpaksa harus membayar denda sebesar 600 ribu Euro akibat dugaan pencucian uang yang melibatkan kantor cabangnya di Milan, Italia. Jaksa setempat menduga adanya aliran dana hingga 4,5 miliar Euro ke Cina melalui kantor cabang Bank of China di Italia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement