Jumat 11 Jan 2019 16:04 WIB

Enam Operator Blok Migas akan Beralih ke Kontrak Gross Split

Pada tahun lalu ada 32 operator blok migas yang mengubah kontrak ke gross split

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Ladang migas
Foto: Sony Soemarsono/Republika
Ladang migas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar mengatakan mengawali tahun 2019 ini sudah ada rencana dari para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang saat ini mengelola beberapa blok akan mengubah skema kontrak. Para KKKS ini akan beralih dari sistem kontrak cost recovery menjadi kontrak gross split.

Arcandra menjelaskan pengalihan kontrak ini rencananya akan berlangsung pada bulan ini. "Dua pekan lagi dua blok berubah ke gross split, kemarin empat lagi. Ada eksplorasi ada produksi," ujar Arcandra di kantor Kementerian ESDM, Jumat (11/1).

Arcandra menjelaskan dengan beralihnya enam blok tersebut maka menambah total blok migas yang memakai skema gross split. Jika sebelumnya ada 32 blok yang mengubah kontrak mereka pada 2018 kemarin, maka jika ditambah dengan enam ini, maka menjadi 38 blok.

"Insyaallah dua pekan lagi jadi 38 blok. Ada enam blok lagi sampai Februari pertengahan. Tahun ini nambah terus," ujar Arcandra.

Ia merinci enam blok yang akan mengubah kontraknya menjadi gross split antara lain adalah Blok Mako, Blok Tanjung Enim, Blok Bungamas, Blok Muralin, Blok Sebatik dan Blok Arafura.

"Mereka sebut sih alasannya lebih efisien. Nggak berbelit belit, simple dan alasannya memang karena mereka mendapatkan kepastian kontrak," ujar Arcandra.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement