Selasa 03 Dec 2024 17:11 WIB

Pemerintah Lelang Enam Blok Migas

Total potensi sumber daya blok yang dilelang capai 48 miliar barel minyak ekuivalen.

Rep: Frederikus Bata/ Red: Satria K Yudha
Salah satu blok migas di wilayah Provinsi Maluku (ilustrasi).
Foto: Dok SKK Migas
Salah satu blok migas di wilayah Provinsi Maluku (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengumumkan lelang tahap kedua untuk wilayah kerja minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Migas (Dirjen Migas), Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan lelang ini mencakup enam wilayah kerja dengan total potensi sumber daya mencapai 48 miliar barel minyak ekuivalen.    

"Hari ini adalah pengumuman lelang tahap kedua untuk wilayah kerja migas dengan total potensi yang kami dapatkan datanya adalah sebesar 48 miliar barel minyak ekuivalen. Jadi sebuah angka yang sangat besar dan ini sudah dilakukan pengumpulan data awalnya," ujar Dadan dalam kegiatan hasil akhir kajian percepatan eksplorasi Indonesia bagian barat tahap dua dan pengumuman Indonesia petroleum bidding tahap II round 2024 di gedung City Plaza, Jakarta, Selasa (3/11/2024).

Dadan menjelaskan, lelang tahap kedua ini merupakan kelanjutan dari lelang yang diumumkan sebelumnya pada Mei 2024 dalam acara Indonesian Petroleum Association (IPA) di Jakarta. Dadan menyampaikan pengumuman pemenang lelang hingga proses penandatanganan kontrak berlangsung relatif cepat. 

"Jadi kalau ditanya seberapa lama prosesnya, dulu Mei kita umumkan, hari ini kontraknya ditanda tanganni. Jadi enam bulan paling lama itu akan selesai proses semua, tinggal setelah itu menjadi kontrak bagi hasilnya," ucap Dadan. 

Dadan memaparkan enam wilayah kerja yang ditawarkan, terdiri atas satu wilayah kerja melalui mekanisme lelang reguler yakni wilayah kerja (WK) Air Komering di daratan Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Lampung (lelang reguler); serta lima lainnya melalui mekanisme penawaran langsung yang meliputi WK Serpang di lepas pantai Jawa Timur, WK Kojo di lepas pantai Selat Makassar, WK Binaiya di lepas pantai Maluku, hingga WK Gaea dan Gaea 2 di daratan dan lepas pantai Papua Barat dengan potensi terbesar mencapai 30 miliar barrel.  

"Dari catatan kami, dua yang terakhir ini lah yang paling besar secara potensi. Di angka kami itu di angka sekitar 30-an miliar (barel), tapi ini tentunya angka potensi sumber daya," sambung Dadan. 

Dadan mengungkapkan pemerintah telah memberikan berbagai insentif untuk menarik investor, termasuk peningkatan bagi hasil (split) hingga 45 persen sampai 50 persen, yang sebelumnya berkisar 15 persen hingga 30 persen. Selain itu, Dadan menyampaikan bonus tanda tangan juga diturunkan menjadi 200 dolar AS hingga 300 ribu dolar AS atau jauh lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya yang mencapai 1 juta dolar AS hingga 2 juta dolar AS.

"Jadi, kita berikan penyederhanaan dari sisi itu, karena ini hal-hal yang sebetulnya tidak terlalu produktif untuk mendorong peningkatan eksplorasi dan produksi," lanjut Dadan. 

Dadan menyampaikan laman resmi Kementerian ESDM telah mempublikasikan jadwa dan tata cara lelang tahap kedua untuk enam blok migas. Dadan mengatakan batas waktu untuk mekanisme penawaran langsung adalah 17 Januari 2025, sedangkan untuk lelang reguler hingga 10 April 2025.  

"Tadi pak Menteri (ESDM) sudah berbisik ke saya, memberikan arahan untuk lelang tahun depan, kira-kira jumlahnya itu diminta tiga kali dari apa yang dilakukan di 2024. Kami akan siapkan tidak hanya jumlah, tapi juga success rate-nya. Jadi kesuksesan dari lelang nanti ada yang nge-bid di situ. Itu yang akan kami siapkan," ucap Dadan. 

Dalam acara ini juga dilakukan penandatanganan kontrak kerja sama untuk wilayah kerja Sentra Andaman dengan skema New Gross Split. Dadan menyampaikan kontrak ini melibatkan Mubadala dan Harbor bersama SKK Migas, serta menjadi kontrak pertama yang menggunakan skema baru tersebut.

"Ini merupakan milestone baru karena Blok Sentra Andaman adalah kontrak dengan skema New Growth Split pertama, yang peraturan keputusan Menteri ESDM-nya itu ditandatangani dua bulan yang lalu dan hari ini kita implementasikan," kata Dadan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement