Kamis 05 Mar 2026 12:11 WIB

Outlook Fitch Negatif, Airlangga Dorong Penguatan Rasio Pajak

Reformasi perpajakan menjadi langkah penting untuk memperkuat penerimaan.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Friska Yolandha
Petugas KPP Pratama Semarang Tengah (kanan) membantu wajib pajak melakukan pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Coretax di Kantor Kecamatan Semarang Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (11/2/2026). KPP Pratama Semarang Tengah menggelar layanan jemput bola pelaporan SPT Tahunan dan aktivasi coretax untuk meningkatkan kepatuhan, memperluas akses layanan, dan mendorong transformasi digital perpajakan, di mana secara nasional Direktorat Jenderal Pajak mencatat pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 telah mencapai sekitar 1.822.185 laporan per 9 Februari 2026.
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Petugas KPP Pratama Semarang Tengah (kanan) membantu wajib pajak melakukan pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Coretax di Kantor Kecamatan Semarang Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (11/2/2026). KPP Pratama Semarang Tengah menggelar layanan jemput bola pelaporan SPT Tahunan dan aktivasi coretax untuk meningkatkan kepatuhan, memperluas akses layanan, dan mendorong transformasi digital perpajakan, di mana secara nasional Direktorat Jenderal Pajak mencatat pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 telah mencapai sekitar 1.822.185 laporan per 9 Februari 2026.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah terus mendorong penguatan sistem perpajakan melalui implementasi coretax untuk meningkatkan rasio pajak nasional. Upaya ini dinilai sejalan dengan catatan Fitch Ratings yang menurunkan outlook peringkat utang Indonesia menjadi negatif.

Airlangga mengatakan catatan dari lembaga pemeringkat tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah, terutama terkait upaya memperkuat penerimaan negara.

Baca Juga

“Nah kita akan terus kawal coretax ini agar rasio tax kita bisa kita tingkatkan,” kata Airlangga di Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Menurut dia, pemerintah memahami perlunya memperkuat penerimaan negara di tengah berbagai tekanan ekonomi global. Karena itu, reformasi sistem perpajakan terus didorong melalui implementasi coretax di Kementerian Keuangan.

Meski outlook diturunkan, Fitch tetap mempertahankan peringkat utang Indonesia pada level BBB atau masih berada dalam kategori layak investasi. Airlangga menilai hal itu menunjukkan fondasi ekonomi Indonesia masih cukup kuat.

“Yang penting Indonesia tetap investment grade. Ke depan tentu apa yang menjadi warning Fitch itu kita pelajari,” ujarnya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement