Rabu 09 Jan 2019 14:00 WIB

Menko Darmin Ungkap Alasan Impor Jagung 30 Ribu Ton

Impor jagung dinilai bisa mencegah lonjakan harga.

Red: Nur Aini
Ilustrasi petani jagung
Ilustrasi petani jagung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan izin impor jagung tambahan sebesar 30 ribu ton pada Februari 2019 untuk menjaga pasokan dan mencegah lonjakan harga komoditas tersebut.

Darmin mengatakan masa panen jagung baru berlangsung pada Maret dan April 2019. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan menerbitkan izin impor untuk menjaga ketersediaan jagung pada awal tahun ini.

"Masih ada kekosongan dan harga belum turun sehingga petelor masih kesulitan," kata Darmin di Jakarta, Rabu (9/1).

Dalam kebijakan pengendalian harga pangan, jagung menjadi salah satu perhatian serius pemerintah. Sebab, kenaikan harga jagung bisa turut berdampak pada kenaikan harga pakan ternak dan berimbas pada kenaikan harga komoditas lainnya.

Menurut Kementerian Pertanian (Kementan), saat ini harga jagung di tingkat petani masih berkisar Rp 5.800 per kilogram. Pada Desember 2018 pemerintah sudah membuka impor jagung sebanyak 100 ribu ton dan menugaskannya kepada Perum Bulog. Hingga akhir Desember 2018, impor jagung yang dilakukan baru mencakup 70 ribu ton, sisanya sebanyak 30 ribu ton baru masuk pada minggu ketiga Januari 2019.

Melalui penambahan impor jagung pada pertengahan Februari 2019, maka jumlah impor jagung keseluruhan mencapai 130 ribu ton. Izin impor jagung tambahan ini diputuskan pada 2 Januari 2019 dalam rapat koodinasi terbatas di Kemenko Perekonomian.

Impor jagung tambahan ini juga ditujukan untuk menambah stok pakan ternak untuk ayam ras. Pakan ternak sempat dikeluhkan para peternak kecil karena terlalu mahal dan distribusinya terbatas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement