REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menyalurkan pembiayaan ekspor dengan skema syariah kepada PT Medco Papua Hijau Selaras (MPHS) di Manokwari, Papua Barat. Jumlah pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp 150 miliar.
Direktur Eksekutif LPEI Sinthya Roesly mengatakan, penandatanganan kerja sama pembiayaan syariah dengan PT MPHS dilakukan pada Rabu (19/12). Dia menjelaskan, pembiayaan ini merupakan wujud komitmen untuk mendukung kegiatan ekspor.
"Dengan adanya pembiayaan eskpor, MPHS dapat meningkatkan kapasitas produksi dan mampu melakukan ekspor secara langsung, sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap perekonomian," kata Sinthya dalam keterangan tertulis, Kamis (20/12).
PT MPHS merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan dan pengolahan kelapa sawit yang telah banyak membantu pemasok bagi eksportir utama untuk melakukan ekspor kelapa sawit ke berbagai negara. PT MPHS telah membangun kebun plasma seluas 2.684,65 hektare dari total lahan plasma yang tersedia.
"Bentuk kerja sama tersebut dilakukan dengan skema pembiayaan syariah dan jasa konsultasi kepada PT MPHS, sebagai jaminan fasilitas plasma kepada petani plasma yang mencapai total Rp 150 miliar," katanya.
Jaminan fasilitas ini tidak hanya diberikan untuk refinancing perkebunan kelapa sawit, namun juga pengembangan petani plasma. Pemberian jaminan fasilitas tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas hasil dan pengolahan perkebunan kelapa sawit.
Dengan adanya pembiayaan dari LPEI ini, kata dia, diharapkan PT MPHS dapat menghasilkan kualitas produksi yang lebih baik agar mampu memperoleh sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang menjadi syarat dalam melakukan ekspor. Selama ini, LPEI juga terus mendorong eksportir Indonesia sebagai pelaku usaha dapat disegani di pasar global.
Dia mengungkapkan, jaminan fasilitas yang diberikan oleh LPEI dalam mendukung pembangunan kebun plasma, juga tetap memperhatikan dampak sosial ekonomi yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat di wilayah sekitar Manokwari. Di sisi lain, aspek lingkungan yang menjadi krusial dalam industri kelapa sawit juga tidak luput dari perhatian.
Dalam kesempatan itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani juga mengunjungi sempat PT MPHS. Menurut Menkeu, LPEI dibentuk untuk mendorong, meningkatkan dan membantu seluruh komponen ekspor sehingga menghasilkan devisa bagi negara.
Untuk itu, dirinya berterima kasih kepada pihak swasta dan LPEI yang telah menggunakan sumber daya yang ada dan berusaha secara terus menerus untuk meningkatkan ekspor, sehingga berdampak positif bagi masyarakat di sekitar lokasi.
Dalam memberikan fasilitas ekspornya, kata dia, LPEI tidak mengutamakan pendapatan operasional semata, namun juga turut memperhatikan dan memastikan bahwa setiap pembiayaan yang disalurkan, memberikan dampak sosial dan ekonomi yang berkesinambungan. LPEI harus berperan dalam menjadikan eksportir Indonesia sebagai pelaku usaha yang disegani di tataran global.
“LPEI harus memberikan dampak sosial dan ekonomi yang berkesinambungan. Apakah itu dalam bentuk penciptaan lapangan pekerjaan, pemberdayaan wanita, maupun pembangunan infrastruktur publik oleh pelaku ekspor yang dapat dinikmati oleh masyarakat daerah sekitar. LPEI juga harus mendorong produk ekspor yang berkelas,” ujarnya.
LPEI merupakan Special Mission Vehicle (SMV) Kemenkeu yang didirikan melalui Undang-undang Nomor 2 tahun 2009 untuk meningkatkan ekspor Indonesia melalui Pembiayaan, Penjaminan, Asuransi, dan Jasa Konsultasi. LPEI juga dapat melakukan pembiayaan atas penugasan khusus dari Pemerintah (National Interest Account/NIA). Kunjungan kerja Menkeu ini juga untuk melihat bagaimana SMV telah mampu memberikan dampak sosial ekonomi tak hanya kepada bangsa dan negara namun pada lingkup wilayah dan daerah sekitar.