REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank mencatatkan posisi aset mencapai Rp 119,9 triliun per Agustus 2018. Angka tersebut terus tumbuh sejak lembaga ini berdiri pada 2009 dengan aset sebesar Rp 12,9 triliun.
"Ini sesuatu yang secara number cukup besar namun dalam konteks ekonomi Indonesia masih sangat kecil. Terutama sesuai arahan Bu Menkeu (Sri Mulyani Indrawati) kita perlu mengurangi CAD," kata Direktur Eksekutif Indonesia Eximbank Sinthya Roesly di kantor Kemenkeu, Jakarta pada Senin (24/9).
Sinthya merinci, total pembiayaan yang telah disalurkan untuk ekspor Indonesia hingga saat ini sebesar Rp 108,7 triliun. Hal itu terus meningkat sejak sembilan tahun lalu yang hanya Rp 9,2 triliun.
Dia berharap, jumlah pembiayaan yang bisa disalurkan LPEI bisa terus bertambah agar laju ekspor meningkat. Hingga saat ini, debitur atau nasabah yang dimiliki LPEI mencapai 1.288 entitas.
Sementara, jumlah koresponden bank atau institusi yang telah bekerja sama dengan LPEI mencapai 384 institusi. "Ekspor barang dan jasa harus didorong untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi. Agar tumbuh secara berkelanjutan, aktivitas ekspor harus didasarkan pada adanya daya saing yang menyebabkan produk terus diminati oleh pasar global," katanya.