REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank menyatakan kesiapannya untuk melakukan pembayaran pokok Obligasi PUB IEB III Tahap V Tahun 2017 Seri A. Adapun obligasi tersebut akan jatuh tempo pada 15 Agustus 2020.
Plt Kepala Divisi Finacial Institution & Treasury Indonesia Eximbank Emalia Tisnamisastra mengatakan perusahaan telah menyediakan dana untuk pembayaran pokok obligasi tersebut kepada pemegang obligasi pada saat jatuh tempo.
“Kami sampaikan kesiapan emiten untuk pembayaran obligasi PUB IEB III Tahap V Tahun 2017 Seri A yang jatuh tempo pada 15 Agustus 2020 sebesar Rp 1 triliun,” ujarnya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (12/8).
Menurutnya dana tersebut ditempatkan pada berbagai instrumen keuangan yang likuid di antaranya penempatan pada bank. "Pemenuhan kewajiban keuangan secara tepat waktu dan tepat jumlah merupakan komitmen manajemen Indonesia Eximbank," ucapnya.