Senin 17 Dec 2018 17:16 WIB

Menteri Susi Minta Kuota Impor Garam Dikurangi

Susi ingin KKP kembali mengatur jumlah impor garam yang saat ini dilakukan Kemenperin

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Negara agraris pengimpor garam
Foto: republika
Negara agraris pengimpor garam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti akan meminta pengurangan kuota impor garam yang masuk ke Indonesia. Susi melakukan hal tersebut untuk kemakmuran petani garam.

"Makanya saya akan minta ke Menteri Perdagangan mengurangi kuota impornya, saya akan minta secara surat," kata Susi di Gedung KKP, Senin (17/12).

Susi menilai, dengan jumlah produksi garam yang naik maka seharusnya kuota impor juga dharusditurunkan. Dia menegaskan, impor garam tidak boleh membanjiri pasar untuk menurunkan harga garam dari para petani.

Untuk itu, Susi sangat menginginkan jika KKP kembali mengatur jumlah impor garam yang saat ini sudah dilakukan Kementerian Perindustrian. Seperti saat 2016, kata Susi, saat itu KKP masih mengatur impor garam dan memberikan bantuan biomembran dan berdampak positif pada harga garam.

"Harga garam akan bagus untuk petani bisa mencapai Rp 2.000 dan industri garamnya akan terus naik karena mereka senang untuk mengundang pelaku lain menjadi petani garam," jelas Susi.

Hanya saja, saat ini persoalannya, tata niaga impor garam sudah tidak diatur di KKP. Susi mengharapkan dika diperbolehkan aturan impir garam dikembalikan ke KKP seperti pada 2016.

Susi menilai, kala itu petani garam makmur dan produksinya terus meningkat namun berbeda dengan saat ini. "Sekarang produksinya naik tapi harga kadang-kadang turun karena pelaku impor pas panen," tutur Susi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement