Jumat 16 Nov 2018 09:04 WIB

Ini Opsi Setelah Homologasi Merpati Dikabulkan Pengadilan

Saat ini status maskapai Merpati masih menjadi perusahaan yang tidak beroperasi

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Pesawat Merpati
Pesawat Merpati

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu mengungkapkan setelah homologasi PT Merpati Nusantara Airlines dikabulkan tidak lantas bisa beroperasi dengan cepat. Said mengatakan ada beberapa opsi atau pilihan yang bisa diterapkan terhadap Maskapai Merpati.

Said menjelaskan saat ini status maskapai Merpati masih menjadi perusahaan yang tidak beroperasi. "Kalau perusahaan tidak beroperasi berarti sekarang ada beberapa cara yang bisa menjadi pilihan," kata Said kepada Republika, Kamis (15/11).

Baca Juga

Said mengatakam pilihan pertama setelah homologasi dikabulkan yaitu likuidasi terhadap Maskapai Merpati. Pilihan kedua, kata dia, Merpati tidak mungkin pailit karena hal tersebut jarang terjadi terhadap perusahaan BUMN karena kepemilikannya merupakan pemerintah.

Selanjutnya pilihan ketiga menurut Said yaitu untuk mengoperasikan kembali Maskapai Merpati setelah vakum sejak 2014. Lalu pilihan terakhir, Said mengatakan Maskapai Merpati dapat dijadikan mitra bisnis oleh perushaan lain.

Setelah pailit tidak memungkinkan maka alternatif yang menjadi pilihan bagi Maskapai Merpati yaitu likuidasi, diopeasikan kembali, dan dijadikan mitra bisnis. Jika dilikuidasi, kata Said, maka seluruh beban termasuk utang Maskapai Merpati akan menjadi tanggung jawab pemerintah.

Atau, kata dia, jika dioperasikan kembali oleh pemerintah, menurut Said juga sulit dilakukan karena membutuhkan modal yang tidak sedikit. "Dan saya yakin pemerintah nggak punya uang untuk itu (mengoperasikan kembali Maskapai Merpati)," tutur Said.

Untuk itu, menurutnya yang paling tepat dilakukan saat ini yaitu Maskapai Merpati menjadi mitra bisnis. Hanya saja hal tersebut masih harus menghadapi beberapa hal, terutama menginai izin usaha dan penerbangan yang sudah tidak ada lagi.

Jika saat ini ada investor yang ingin menyuntik dana segar untuk Maskapai Merpati, Said mengakui keberaniannya karena mau mengambil risiko cukup tinggi. Selama masih bisa mendapatkan izin, Said yakin Maskapai Merpati masih bisa beroperasi.

Hanya saja, Said menilai masih ada cara lain yaitu menjadi mita bisnis perushaan lain. "Jadi mungkin saja kok si investor ini mau punya izin bisnis penerbangan lalu dia ajak Merpati. Itu bisa kok," ujar Said.

Terlebih menurutnya mengurus izin penerbangan pada perushaan baru juga tidak sulit selama memili syarat yang ditentukan. Bahkan saat ini menurut Said ahli yang bisa membantu juga banyak dan selanjutnya mencari pesawat dan teknologi yang sesuai.

Sebelumnya, Pengamat Penerbangan Alvin Lie juga menyebutkan untuk menghidupkan Merpati kembali sangat tidak realistis. Sebab dengan uang yang dimiliki investor senilai Rp 6,4 triliun mampu membuat maskapai baru dan lebih baik tanpa memiliki beban apapun dibandingkan Maskapai Merpati.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement