Rabu 14 Nov 2018 08:37 WIB

Pemerintah Sebut Revisi DNI untuk Melindungi UMKM

Sejumlah bidang usaha dinilai belum optimal menarik investasi

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Nidia Zuraya
Pengusaha UMKM
Foto: Ditjen Pajak
Pengusaha UMKM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan terkait dengan revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) pemerintah tetap akan menjaga sejumlah bidang usaha untuk melindungi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Saat ini menurut Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, revisi DNI tersebut sudah dalam tahap finalisasi.

Meski begitu, Darmin masih belum mau memberikan detail terkait upaya pemerintah dalam menarik investasi asing tersebut. "Nanti saja ya, kita umumkan dulu baru nanti kita cerita. Kita sudah tinggal finalisasi saja," kata Darmin di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Selasa (13/11) malam.

Sementara itu, Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan terdapat 10 kementerian/lembaga (K/L) yang terlibat dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 44 tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.

Dia menjelaskan, revisi tersebut dilakukan lantaran terdapat beberapa bidang usaha yang belum optimal menarik investasi walaupun telah dilonggarkan pada 2016. "Artinya, belum ada investasi sama sekali di sektor itu, makanya kita kaji kembali," kata Susi.

Susi menyebut, pemerintah tetap menjaga sejumlah bidang usaha untuk melindungi UMKM dalam upaya relaksasi tersebut. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan skema kemitraan sehingga asing bisa masuk berinvestasi namun juga menghasilkan transfer teknologi.

"Sehingga bisa merangsang kita juga supaya cepat maju dan modern," kata dia.

Susi menegaskan, revisi DNI akan diumumkan paling lambat pekan depan. "Dalam minggu ini atau minggu depan kita kejar. Kalau akhir tahun terlalu lama," kata Susi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement