Senin 09 Dec 2019 14:12 WIB

Industri Pelayaran Nasional tak Perlu Investasi Asing

Pengusaha meminta agar industri pelayaran nasional masuk daftar negatif investasi

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Staf ahli KementeriKetua Umum INSA, Carmelita Hartarto (kedua kiri). Indonesia National Shipowners Association (INSA) meminta industri pelayaran nasioanl dimasukkan dalam daftar negatif investasi (DNI).  (Republika / Tahta Aidilla )
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Staf ahli KementeriKetua Umum INSA, Carmelita Hartarto (kedua kiri). Indonesia National Shipowners Association (INSA) meminta industri pelayaran nasioanl dimasukkan dalam daftar negatif investasi (DNI). (Republika / Tahta Aidilla )

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengusaha kapal yang tergabung dalam Indonesia National Shipowner Association (INSA) mencatat saat ini industri pelayaran nasional sudah strategis bagi perekonomian. Ketua Umum Insa Carmelita Hartoto mengatakan hal tersebut menjadi dasar agar Industri Pelayaran nasional berada dalam Daftar Negatif Investasi (DNI).

"Industri Pelayaran Nasional tidak memerlukan investasi asing, karena sudah berhasil membangun armada nasional sendiri," kata Carmelita saat menghadiri Rapat Umum Anggota INSA 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (9/12).

Baca Juga

Dia menegaskan industri pelayaran nasional berbeda dengan investasi asing di bidang infrastruktur yang berdampak positif bagi pembangunan nasional. Sebab, kata Carmelita, investasi asing di sektor lain membawa modal dari negaranya, membangun sesuatu di Indonesia, dan berdampak langsung kepada masyarakat Indonesia.

Sedangkan bila investasi asing dibuka untuk bidang pelayaran, kata dia, pada aKhirnya hanya merupakan investasi kepemilikan kapal asing berbendera Indonesia. "Karena pendapatan yang mereka peroleh, akan ditarik kembali ke negara investor sebagai pengembalian pinjaman luar negeri mereka," ujar Carmelita.

Dengan begitu, Carmelita menilai dengan banyaknya investasi asing dalam industri pelayaran nasional tidak memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Justru, Carmelita menganggap hal tersebut akan menambah defisit neraca jasa transportasi nasional yang sudah besar akibat ekspor impor yang selama ini didominasi asing.

"Bank Indonesia dan Bappenas mencatat, pada tahun 2018 defisit neraca jasa transportasi barang sudah mencapai 6.9 miliard dolar AS," tutur Carmelita.

Carmelita menambahkan pnerapan asas cabotage di Indonesia sudah mendorong pertumbuhan armada kapal nasional sebesar 323 persen. Pertumbuhan itu dari 6.041 unit kapal pada 2005 menjadi 25.559 unit kapal pada 2018.

Dengan jumlah armada yang sebanyak itu, Carmelita yakin seluruh kebutuhan angkutan laut dalam negeri baik barang maupun penumpang sudah terpenuhi oleh kapal nasional. Selain itu, dia menilai ekosistem ekonomi maritim juga sudah cukup besar.

"Misalnya, pertumbuhan industri turunan seperti sektor Galangan Kapal, Asuransi, Perbankan dan yang juga penting berhasil menyerap jutaan tenaga kerja dan pelaut Indonesia," ungkap Carmelita.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement