Senin 29 Oct 2018 13:35 WIB

Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Lion Air

Bagi korban meninggal, mendapat santunan Rp 50 juta.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Muhammad Hafil
Sejumlah anggota keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkalpinang berada di ruang kedatangan Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Bangka Belitung (29/10/2018).
Foto: Antara/Hadi Sutrisno
Sejumlah anggota keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkalpinang berada di ruang kedatangan Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Bangka Belitung (29/10/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Jasa Raharja (Persero) mengungkapkan akan menjamin korban kecelakaan Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 PQ LQP. Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo S hal tersebut sesuai dengan UU No 33 dan PMK No. 15 Tahun 2017.

"Bagi korban meninggal dunia, Jasa Raharja siap menyerahkan hak santunan sebesar Rp 50 juta," kata Budi, Senin (29/10).

Seentara itu, Budi memastikan bagi korban luka-luka juga akan mendapatkan santunan. Jasa Raharja akan menjamin biaya perawatan rumah sakit bagi korban luka-luka dengan biaya perawatan maksimum Rp 25 juta.

Untuk memastikan satunan tersebut berjalan dengan lancar, Budi memastikan Jasa Raharja aka berkoordinasi dengan pihak terkait. "Jasa Rahaja yang telah menerima laporan dan langsung  berkoordinasi dengan Basarnas, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan Pihak Lion Air untuk memastikan keterjaminan dari para penumpang," jelas Budi.

Pada Senin (29/10) ini, pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 PQ LQP dinyatakan jatuh oleh Pihak Basarnas di perairan laut utara Karawang. Pesawat tersebut lepas landas dari Bandar Udara Soekarno Hatta Banten (CGK) menuju Bandar Udara Depati Amir di Pangkal Pinang (PGK) sekitar pukul 06.33 WIB.

Pesawat tesebut mengangakut 178 penumpang dewasa satu penumpang anak-anak dan dua penumpang bayi. Termasuk dalam penerbangan ini ada tiga pramugari sedang pelatihan dan satu teknisi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement