Senin 15 Oct 2018 05:00 WIB

Bappenas: WCP Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Wakaf

Wakaf bisa digunakan untuk membangun perumahan yang terjangkau di Bojonegoro.

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Dwi Murdaningsih
Wakaf
Foto: imronbiz.blogspot.com
Wakaf

REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Peluncuran Prinsip Inti Wakaf atau Waqf Core Principles (WCP) diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap manfaat wakaf. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, selama ini masih banyak masyarakat yang memahami wakaf sebatas pada aset tak bergerak seperti tanah.

"Padahal, sangat memungkinkan adanya wakaf tunai," kata Bambang di Nusa Dua, Bali pada Ahad (14/10).

Bambang mengatakan, dengan adanya wakaf tunai seseorang kini tidak harus memiliki tanah untuk bisa berwakaf. Dia meyakini, seiring dengan peningkatan pemahaman di masyarakat, wakaf tunai akan terus tumbuh dan melengkapi zakat yang saat ini juga sudah berjalan.

Untuk bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat, ujar Bambang, diperlukan bukti konkret peran wakaf untuk pembangunan. "Tadi saya berikan contoh, wakaf digunakan untuk membangun perumahan yang terjangkau di Bojonegoro. Saya kira contoh-contoh tadi perlu diperbanyak sehingga orang tahu bahwa kalau dia ingin menolong sesama atau berbuat baik kepada orang lain dia bisa menggunakan zakat dan wakaf," kata Bambang.

Sementara itu, Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia Anwar Bashori mengatakan, inisiasi peluncuran WCP adalah untuk mendorong pengembangan keuangan syariah di Indonesia.

"Kalau terjadi pendalaman pasar keuangan maka kita tidak perlu pembiayaan dari luar, ini membantu pembiayaan pemerintah," kata Anwar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement