Rabu 05 Sep 2018 22:15 WIB

BNI: Tak Ada Kenaikan Suku Bunga Kredit dalam Waktu Dekat

BNI masih menggunakan acuan suku bunga dasar kredit yang ditetapkan pada 30 Juni 2018

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Suasana transaksi keuangan di Banking Hall, Bank BNI, Jakarta. ilustrasi
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Suasana transaksi keuangan di Banking Hall, Bank BNI, Jakarta. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nilai tukar rupiah melemah ke titik terendah Rp 14.999 per dolar AS pada Rabu (5/9) sore. Pelemahan rupiah ini dinilai tidak berpengaruh pada suku bunga kredit Bank Negara Indonesia (BNI).

Direktur Keuangan BNI, Anggoro Eko Cahyo menyampaikan penetapan kebijakan suku bunga kredit BNI tidak ada kaitannya dengan pelemahan rupiah. Sehingga kemungkinan tidak ada peningkatkan suku bunga kredit dalam waktu dekat.

Menurutnya, faktor penentu penetapan suku bunga kredit adalah biaya dana, profit margin, over head cost dan premi risiko. "Semakin kecil faktor-faktor tersebut, maka suku bunga kredit semakin rendah. Pun demikian sebaliknya," kata dia kepada Republika, Rabu (5/9).

Saat ini, BNI masih menggunakan Suku Bunga Dasar Kredit (Prime Lending Rate) yang ditetapkan pada 30 Juni 2018. Dengan rincian, Kredit Korporasi sebesar 9,95 persen, Kredit Ritel sebesar 9,95 persen, Kredit KPR sebesar 10,5 persen dan Konsumsi non-KPR sebesar 12,5 persen.

Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) ini belum memperhitungkan komponen premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur. Yakni berupa kondisi keuangan debitur, jangka waktu kredit, prospek usaha yang dibiayai, dan lain-lain.

Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK. Dalam Kredit Konsumsi non-iKPR tidak termasuk penyediaan dana melalui kartu kredit dan kredit tanpa agunan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement