REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Pelaku ekonomi kreatif di Indonesia masih mengalami kesulitan dalam mengakses permodalan. Alasannya, sektor yang baru tumbuh ini terbilang intangible alias tidak berwujud dan kebanyakan belum bankable atau belum bisa mengakses permodalan di awal usaha. Meski sebagian sektor ekonomi kreatif sudah visible, namun perbankan belum bisa mendukung pembiayaan pelaku ekonomi ekonomi kreatif.
Ganjalan tersebut membuat pelaku ekonomi kreatif harus pintar-pintar dalam mencari sumber pembiayaan. Selain pembiayaan dari bank, masih ada sumber modal lain yang bersifat nonperbankan, seperti modal ventura dan dana masyarakat. Mengacu pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), modal ventura merupakan mekanisme investasi dalam bentuk pembiayaan berupa penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan swasta sebagai pasangan usaha (investee company) untuk jangka waktu tertentu.
Namun pelaku ekonomi kreatif tetap dihadapkan tantangan bila ingin mengakses permodalan dari sumber nonperbankan, terutama bagaimana menyusun proposal dan presentasi yang menarik bagi pasangan investasi. Menjawab tantangan ini, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menggelar pelatihan bagi 150 pelaku ekonomi di Kota Padang. Mereka diberikan pelatihan untuk menyusun proposal dan cara presentasi (pitching) dalam mengakses permodalan.
"Permodalan menjadi kendala pelaku ekonomi kreatif untuk membangun usaha. Pembiayaan non perbankan adalah salah satu alternatif yang bisa diakses oieh pelaku ekonomi kreatif," ujar Deputi Akses Pemodelan Bekraf Fadjar Hutomo di Inna Muara, Selasa (14/8).
Catatan OJK, dana kelolaan modal ventura di Indonesia baru sebesar Rp 11 triliun. Angka ini jauh lebih kecil dibanding dana kelolaan perbankan yang menyentuh Rp 6 ribu triliun. Fadjar memandang, modal ventura masih memiliki ruang yang luas untuk dimasuki para pelaku ekonomi kreatif. Beberapa jenis usaha yang berpotensi berkembang melalui modal ventura adalah start up dan ekonomi kreatif seperti tata busana, kuliner, dan kriya.
Selain modal ventura, permodalan yang bersumber dari nonperbankan bisa berasal dari dana masyarakat. Opsi ini memanfaatkan dana dari investor, filantropi, dan pasar modal. Khusus pasar modal, Bekraf sudah bekerja sama dengan PT Bursa Efek Indonesia untuk menyusun regulasi yang memudahkan start up dalam melantai di bursa.
"Sampai hari ini ada dua start up, dan kami perlu lebih banyak lagi startup yang IPO," jelas Fadjar.
Melalui pelatihan satu hari ini, seluruh pelaku ekonomi kreatif di Kota Padang dibekali pengetahuan pembiayaan non perbankan, termasuk pilihan investor yang bisa diakses oleh pelaku ekonomi kreatif. Pelaku ekonomi kreatif juga diberi pelatihan untuk menyusun proposal dan cara pitching atau memaparkan konsep usaha kepada calon investor.