Rabu 25 Jul 2018 20:47 WIB

Melalui KUR, BNI Berdayakan Petani Kopi di Lahan Perhutani

Pada semester I 2018, penyaluran KUR BRI mencapai 70 persen dari target

 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menandatangani Nota Kesepahaman dan Kerjasama dengan Perum Perhutani, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XII, dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) terkait pemanfaatan kawasan hutan di area milik Perhutani untuk kegiatan budi daya tanaman kopi guna mendukung ketahanan pangan.
Foto: BNI
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menandatangani Nota Kesepahaman dan Kerjasama dengan Perum Perhutani, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XII, dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) terkait pemanfaatan kawasan hutan di area milik Perhutani untuk kegiatan budi daya tanaman kopi guna mendukung ketahanan pangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menandatangani Nota Kesepahaman dan Kerjasama dengan Perum Perhutani, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XII, dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). Kerja sama ini terkait pemanfaatan kawasan hutan di area milik Perhutani untuk kegiatan budi daya tanaman kopi guna mendukung ketahanan pangan.

Kerja sama itu terkait pula dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dikelola BNI. BNI mendapatkan plafon KUR dari Pemerintah sebesar Rp 13,5 triliun. Pada semester I tahun 2018, 70 persen dari plafon itu atau sebesar Rp 9,5 triliun telah tersalurkan. Guna terus mengoptimalkan penyaluran KUR, BNI makin fokus menggarap potensi sektor produksi termasuk pemberdayaan petani melalui kerja sama tersebut.

Hadir pada acara tersebut Direktur Bisnis Kecil dan Jaringan BNI Catur Budi Harto, Pemimpin Divisi Bisnis Usaha Kecil BNI Bambang Setyatmojo, serta Jajaran Direksi Perhutani, PTPN XII, dan Jasindo. Catur menjelaskan isi perjanjian tersebut. Ia menuturkan untuk Petani Kopi di kawasan Tapal kuda BNI sudah mengucurkan KUR lebih dari Rp 12,4 miliar kepada 1.257 petani.

Jumlah itu akan terus meningkat mengingat di kawasan Perhutani tersebut terdapat lebih dari 18 ribu petani yang mengelola lahan seluas 13.930 hektare. Melalui kerja sama antara BNI, Perhutani, PTPN XII dan Jasindo, petani dapat memperoleh berbagai manfaat.

Pertama, catur menyebutkan, petani mendapatkan pembinaan, akses pembiayaan, dan akses pasar hasil panen kopi rakyat. Kedua, Kualitas dan produktivitas kopi rakyat meningkat. Ketiga, Petani dapat melakukan budi daya dengan benar dan menjaga kelangsungan produksi tanaman kopi dan kelestarian lingkungan.  

"Keempat, Tingkat keamanan kebun membaik seiring dengan meningkatnya kesejahteraan petani kopi rakyat. Dan yang terpenting adalah Petani mendapatkan harga jual yang lebih pasti dan lebih tinggi,” ujar Catur memaparkan.

Pemimpin Divisi Bisnis Usaha Kecil BNI Bambang Setyatmojo menambahkan sampai Juni 2018, porsi pembiayaan UMKM BNI telah mencapai 19 persen dari target 20 persen UMKM yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. BNI sangat optimistis di akhir tahun 2018 porsi pembiayaan UMKM melewati 20 persen dengan melihat potensi-potensi sinergi BUMN yang bisa digarap sampai akhir tahun.

"Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan petani kopi binaan Perhutani dan PTPN XII, BNI juga akan melakukan  program capacity building yang memperkaya dan menambah pengetahuan para petani dan kelurganya, sehingga keluarga petani kopi nantinya juga punya pilihan menjadi barista," kata Bambang.

photo
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menandatangani Nota Kesepahaman dan Kerjasama dengan Perum Perhutani, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XII, dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) terkait pemanfaatan kawasan hutan di area milik Perhutani untuk kegiatan budi daya tanaman kopi guna mendukung ketahanan pangan.

Di sektor pertanian, sejak 2011 sinergi untuk membina petani kopi di sekitar kebun, mulai dari kultur teknis budi daya kopi, panen dan membeli hasil panen kopi rakyat dengan mutu glondong merah, serta dengan harga lebih baik sudah dilakukan. Sinergi ini memberikan hasil yang baik, ditunjukkan dengan hasil kopi milik petani dapat dieksport dan petani dapat menikmati hasil dari sinergi ini.

          

PTPN XII akan berperan selaku pembina petani kopi dilahan Perhutani. Selain pembinaan budi daya kopi sejak pembibitan, pemeliharaan serta memastikan petani melakukan budi daya kopi dengan baik, PTPN XII juga berperan penting dalam membeli dan menampung hasil panen mutu Superior (Glondong Merah).

Perhutani sebagai pemilik lahan dimana petani yang tergabung dalam kelompok Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) melakukan budi daya di lahan tersebut, telah melakukan sinergi bersama BUMN dan petani untuk melaksanakan budi daya tanaman kopi yang  baik disela-sela tanaman hutan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement