Kamis 28 Jun 2018 12:51 WIB

Pemerintah Bentuk Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur

Perusahaan pembiayaan infrastruktur ini terbentuk dari delapan BUMN jasa keuangan

Seorang pekerja di sebuah proyek infrastruktur
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Seorang pekerja di sebuah proyek infrastruktur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membentuk perusahaan patungan bernama PT Bandha Investasi Indonesia (BII). Perusahaan ini nantinya akan mengelola dana investasi sejumlah BUMN untuk pembiayaan proyek infrastruktur.

Dalam Penandatanganan Akta Pendirian PT BII di Kementerian BUMN Jakarta, Kamis (28/6), Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan PT BII sebagai perusahaan private investment fund akan mengelola BUMN Fund yang dapat menjembatani kebutuhan pendanaan poryek infrastruktur dengan para investor potensial dari BUMN maupun perusahaan swasta.

"Kami melihat ini adalah potensi besar yang dapat dilakukan BUMN, terutama banyak BUMN perusahaan asuransi, dana pensiun, yang dananya perlu dikelola dengan baik, sehingga perusahaan investasi ini diharapkan punya global standard and reputation," kata Menteri Rini dalam keteranga pers tertulis, Kamis (28/6).

PT BII terbentuk dari delapan BUMN bidang jasa keuangan, yakni PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero), PT Danareksa (Persero), PT Asuransi Jasa Raharja (Persero), PT Askrindo (Persero), PT Asuransi Jasindo (Persero), PT Asabri (Persero), Perum Jamkrindo, dan PT Taspen (Persero).

Rini mengaku bangga dengan pembentukan perusahaan yang mengelola BUMN Fund ini mengingat pembangunan infrastruktur harus terus digenjot demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih baik lagi. Ia menjelaskan salah satu tujuan dari upaya pemerintah membangun infrastruktur yakni guna mengurangi biaya logistik serta meningkatkan konektivitas antarwilayah.

Sebagai agen pembangunan, BUMN pun berkomitmen penuh mendukung upaya tersebut. Tak hanya berupa dukungan fisik, BUMN juga didorong untuk turut berpartisipasi dalam pembiayaan.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) untuk periode 2014--2019, pemerintah akan meningkatkan rasio elektrifikasi menjadi 96,6 persen dengan membangun pembangkit sehingga kapasistas listrik nasional bisa mencapai 71.000 megawatt (MW) pada akhir 2019.

Pada akhir tahun lalu, pemerintah telah berhasil meningkatkan kapasitas listrik melampaui 54.000 MW. Pemerintah juga akan mengembangkan 5 pelabuhan utama, memperbesar 10 bandara serta membangun jalan tol sepanjang 1.800 kilometer (km).

Untuk bisa membiayai seluruh proyek infrastruktur dengan total kebutuhan sekitar Rp5.500 triliun, Menteri Rini menilai pembiayaan seluruh proyek infrastruktur tersebut tidak hanya bisa mengandalkan APBN dan BUMN saja, tetapi juga partisipasi swasta serta investor lainnya.

"Melalui skema BUMN Fund ini, kami meyakini percepatan pembangunan nasional bisa terlaksana sehingga geliat perekonomian akan semakin kuat," kata Rini.

Skema BUMN Fund juga diharapkan menjadi solusi bagi pendanaan infrastruktur yang lebih terorganisir, sekaligus mengoptimalkan pengelolaan dana milik BUMN baik dengan berinvestasi pada proyek maupun portfolio.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement