Selasa 22 May 2018 19:38 WIB

Menko Darmin Kecewa dengan Pernyataan Kepala BKPM

Kekecewaan Darmin terkait dengan peluncuran sistem perizinan usaha daring (OSS)

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nidia Zuraya
Darmin Nasution
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Darmin Nasution

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution kecawa dengan pernyataan dari Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengenai program online single submission (OSS). Hal ini karena Lembong secara blak-blakan menyebut peluncuran program ini kembali ditunda.

"Kemarin kan saya undang, kan sudah duduk rapih surat sudah dikirm. Sudah kita undang, sudah siap belum? Malah ngomongnya anggaran belum ada, tapi kok di koran tiba-tiba loh kok begini," kata Darmin di Istana Negara, Selasa (22/5).

Beberapa waktu lalu Darmin Nasution sempat menyebut bahwa OSS akan diluncurkan pada 21 Mei mendatang. Sistem OSS diharapkan bisa mempermudah pelaku usaha dalam mengurus berbagai perizinan.

"Masih dalam proses," kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Senin (21/5).

Thomas menyebut, program OSS adalah proyek pemerintah yang ambisius dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Ia mengatakan, program tersebut juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) nasional yang terdiri atas Sekretaris Jenderal seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) dan Sekretaris Daerah dari seluruh pemerintah daerah dengan jumlah sekitar 600 anggota.

Mendapat pernyataan ini Darmin pun kesal. Dia menyebut bahwa pihaknya sudah melakukan rapat dengan sejumlah stakholder terkait peluncuran OSS. Rencananya besok, Rabu (23/5), Darmin akan kembali mengundang Thomas Lembong untuk membicarakan program ini.

Terkait kemajuan program ini, Darmin menyebut bahwa pemerintah memang masih terganjal dengan pembentukan satuan tugas di sejumlah Kabupaten/Kota. Meski demikian setiap hari terus bertambah sehingga diharap semua pemerintah daerah nantinya telah memiliki satuan tugas untuk mengawasi OSS.

"Rasanya cuma itu saja faktornya (OSS lama), tidak ada yg lain," ujar Darmin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement