Senin 21 May 2018 18:41 WIB

Lembaga Perizinan Usaha Daring Segera Beroperasi

BKPM akan menjadi lembaga penyelenggara sistem perizinan usaha terintegrasi daring

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Nidia Zuraya
Berbisnis
Foto: ist
Berbisnis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Edy Putra Irawadi mengatakan, sistem perizinan terintegrasi berbasis daring atau Online Single Submission (OSS) tetap akan diluncurkan pada akhir Mei 2018. Edy mengaku, saat ini pemerintah tengah menyiapkan lembaga penyelenggara untuk menangani implementasi OSS ke depan.

"Beliau (Presiden Joko Widodo) meminta kelembagaan penyelenggaranya harus permanen, SDM harus cukup, dan kompeten. Ini yang segera kita siapkan. Tadi Pak Menko (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution) sudah arahkan agar kelembagaan ini cepat selesai dan bisa diluncurkan bulan ini," ujar Edy ketika dihubungi pada Senin (21/5).

Edy mengaku, nantinya Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan menjadi lembaga penyelenggara OSS. Sebelumnya, OSS dijadwalkan bisa meluncur pada 20 Mei 2018.

Selain itu, kata Edy, saat ini masih ada 90 pemerintah kabupaten/kota yang belum membentuk Satuan Tugas (Satgas). Padahal, ujarnya, peran satgas sangat penting dalam mengawal dan membantu penyelesaian izin atau masalah yang dihadapi investor yang melakukan kegiatan usaha di wilayah tersebut.

"Bagi yang belum membentuk satgas maka pengawalan berusaha akan dilakukan oleh satgas di tingkat provinsi," kata Edy.

Sebelumnya, Kepala BKPM Thomas Lembong mengaku, sistem OSS masih dalam tahap finalisasi. Akan tetapi, ia menegaskan, OSS akan diluncurkan pada akhir bulan ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement