Jumat 20 Jul 2018 05:00 WIB

BKPM Minta Tambahan Anggaran Rp 200 Miliar per Tahun

Tambahan anggaran ini untuk operasional OSS

Kepala Badan Koordinasi Bidang Perekonomian (BKPM) Thomas Lembong memberikan keterangan terkait hasil rapat terbatas investasi dan persadangan, Jumat (5/1).
Foto: Republika/Debbie Sutrisno
Kepala Badan Koordinasi Bidang Perekonomian (BKPM) Thomas Lembong memberikan keterangan terkait hasil rapat terbatas investasi dan persadangan, Jumat (5/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meminta tambahan anggaran sekitar Rp 200 miliar per tahun. Tambahan anggaran ini untuk operasional sistem pelayanan yang terintegrasi secara elektronik (Online Single Submission/OSS).

"Sementara ini kami ajukan tambahan anggaran Rp 200 miliar per tahun. Jadi anggaran BKPM yang semula kira-kira Rp 500 miliar per tahun akan naik jadi Rp 700 miliar per tahun," kata Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong di Jakarta, Kamis (19/7).

Tom, sebagaimana Thomas kerap disapa, menjelaskan tambahan anggaran yang cukup besar itu akan digunakan mayoritas untuk komputasi awan (cloud computing). "Pada abad 21 enggak ada pilihan lain selain sistem raksasa seperti ini. Jadi harus 'cloud computing'," katanya.

Tambahan anggaran juga diperlukan untuk melakukan sosialisasi ke daerah, kementerian/lembaga, serta kalangan pengusaha baik di tingkat domestik maupun internasional. "Yang paling kritia itu ya sosialisasi. Kami harus digiring dan dilatih dan diorientasi perpindahan dari sistem lama ke sistem baru," tuturnya.

Sementara itu, Tom menuturkan pihaknya tengah menyiapkan standar prosedur operasional dan struktur organisasi agar pada November mendatang telah siap mengambilalih sistem OSS dari Kemenko Perekonomian. Menurut dia, lembaga itu telah memetakan divisi-divisi yang akan dibentuk untuk melayani investor dalam implementasi sistem OSS.

"Sudah ada rancangannya, tapi ini semua harus menjadi satu kesatuan. Percuma kalau kita bikin organisasi tapi anggarannya enggak ada. Sebaliknya, anggaran dikasih tapi kita enggak punya rencana, desain organisasi ya gimana," katanya.

Mantan Menteri Perdagangan itu menyebut hal lainnya yang perlu diurus juga terkait administrasi serta pelimpahan wewenang di kementerian/lembaga kepada OSS yang saat ini masih dalam proses. "Terus terang masih banyak tertib administrasi yang perlu dilakukan seperti soal surat keputusan (SK) Menko Perekonomian dan  pelimpahan wewenang di kementerian/lembaga ke OSS juga masih banyak yang dalam proses," ujar Tom.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement