Kamis 03 May 2018 00:48 WIB

Karyawan Garuda Indonesia Minta Jajaran Direksi Dirombak

Pergantian direksi harus utamakan profesional di bidang penerbangan

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Esthi Maharani
Garuda Indonesia
Garuda Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Karyawan PT Garuda Indonesia Tbk yang tergabung dalam Serikat Bersama (Sekber) meminta Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN Rini Soemarno agar melakukan pergantian direksi. Sekber menilai terjadi kegagalan manajemen di perseroan.

"Lakukan pergantian direksi dengan mengutamakan profesional di bidang penerbangan. Jadi berasal dari internal Garuda Indonesia karena lebih memahami permasalahan yang terjadi di perusahaan," ujar Ketua Umum Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) Ahmad Irfan Nasution kepada wartawan di Jakarta, Rabu, (2/5).

 

(Baca: Karyawan Garuda Indonesia Ancam Mogok Kerja)

Mereka juga meminta, agar jumlah direksi direstrukturisasi dari delapan menjadi enam orang. Hal itu dengan berpedoman pada Peraturan Penerbangan Sipil Republik Indonesia atau Civil Aviation Safety Regulation.

Berdasarkan Laporan Tahunan Garuda Indonesia 2017, Sekber mencatat pada 2015 jumlah direksi Garuda sebanyak tujuh orang. Lalu pada 2016 bertambah menjadi delapan, kemudian 2017 mencapai sembilan orang. "Kalau standar airline lima saja cukup," tambah Ahmad Irfan.

Ia mencontohkan, salah satu jabatan yang tidak diperlukan yaitu Direktur Kargo, sebab sebelumnya unit kargo hanya dipimpin oleh pejabat setingkat Vice President. "Garuda Indonesia tidak punya pesawat khusus kargo atau freighter aircraft. Dengan dipimpin seorang direktur sejak 2016, kinerja direktorat kargo tidak meningkat dan hanya meningkatkan biaya organisasi," tegasnya.

Ia berharap, Presiden, Menteri BUMN, serta pemegang saham dapat memenuhi permintaan tersebut. "Jika tidak bisa dipenuhi, dengan berat hati, kami di waktu yang tepat akan melakukan mogok. Kami mohon maaf kepada masyarakat Indonesia dan seluruh pengguna jasa Garuda Indonesia atas dampak yang akan dialami dari kegiatan itu," tutur Ahmad Irfan.

Baginya, bila permintaan Sekber dipenuhi. Maka bakal menjaga kelangsungan bisnis perseroan dengan tetap menjaga keselamatan penerbangan serta memberikan pelayanan terbaik ke pelanggan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement