REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta daerah agar berani melakukan reformasi dan merombak aturan yang menyulitkan proses perizinan berusaha. Sebab, selama ini aturan-aturan tersebut menjadi hambatan bagi masuknya investasi di Tanah Air.
"Daerah harus berani melakukan reformasi besar-besaran untuk mempermudah iklim investasi," kata Jokowi saat menyampaikan arahan dalam rapat kerja pemerintah terkait pelaksanaan berusaha di daerah, di JI-Expo Kemayoran, Jakarta, Rabu (28/3).
Menurut Jokowi, untuk meningkatkan iklim investasi, pemerintah pusat dan daerah harus terpadu dan terintegrasi. Sebab, pertumbuhan ekonomi nasional merupakan perkumpulan dari pertumbuhan ekonomi yang ada di daerah-daerah.
"2017 lalu pertumbuhan ekonomi nasional 5,07 persen. 2018 target kita 5.4 persen. Kita ingin pertumbuhan kita terus meningkat dengan kualitas yang baik. Dan sekarang ini ada momentumnya karena kepercayaan internasional dan dunia usaha semakin baik," ujarnya.
Seperti peringkat kemudahan berusaha di Indonesia yang meningkat dari 120 pada 2012 menjadi 72 pada 2017. Jokowi pun menargetkan Indonesia untuk masuk 40 besar peringkat kemudahan berusaha pada tahun depan sehingga dapat memperbaiki persepsi terhadap Indonesia.
Selain itu, terdapat pula global competitiveness indeks pada 2017 yang menjadikan Indonesia berada di posisi ke-36. Kendati demikian, perbaikan daya saing Indonesia ini juga harus diikuti perbaikan aturan-aturan investasi yang tak memperumit investor.
"Kalau mereka datang lalu lapangannya tidak sesuai dengan persepsi ya lari lagi gak jadi investasi di negara kita," kata Jokowi.
Jokowi juga meminta, pemerintah daerah tak lagi membuat aturan-aturan baru yang justru membebani masyarakat. Sebab, aturan-aturan yang dibuat tersebut dinilai justru menjerat Indonesia dalam meningkatkan daya saing dengan negara lain.