Senin 26 Mar 2018 09:40 WIB

Kenaikan BBM Nonsubsidi Ganggu Daya Beli Masyarakat

Harga BBM baik subsidi dan nonsubsidi naik, sangat rentan memengaruhi kenaikan harga.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Andi Nur Aminah
Pengisian BBM jenis Pertalite (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pengisian BBM jenis Pertalite (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Herman Khaeron menilai kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi menggangu daya beli masyarakat. Meski kenaikan sebesar Rp 200 per liter untuk pertalite namun, dengan kondisi kelangkaan premium di beberapa tempat membuat masyarakat mau tidak mau harus membeli pertalite.

Herman mengatakan melihat dengan daya beli masyarakat saat ini yang belum membaik, keputusan pemerintah memperbolehkan Pertamina menaikan harga BBM nonsubsidi membuat masyarakat semakin kesulitan dalam mengakses BBM. "Bagi Komisi VII daya beli masyarakat sedang tidak baik. Mestinya ada kebijakan pemerintah yang bisa menekan laju kenaikan ini dengan mekanisme subsidi APBN," ujar Herman saat dihubungi Republika.co.id, Senin (26/3).

Herman menjelaskan Komisi VII sudah sedari awal setuju dan memberi masukan kepada pemerintah untuk tidak ada kenaikan harga BBM. Kenaikan harga BBM ini juga berlaku baik BBM subsidi dalam hal ini jenis premium dan solar dan juga BBM nonsubsidi jenis pertalite, pertamax dan pertamax turbo. "Kami komisi VII sudah sejak awal meminta untuk tidak ada kenaikan BBM. Bahkan sangat menyetujui tidak ada kenaikan BBM," ujar Herman.

Herman menilai kenaikan harga BBM baik subsidi maupun nonsubsidi sangat rentan dalam memengaruhi kenaikan harga komoditas lainnya. Ia mengatakan mestinya pemerintah memperhitungkan dampak ini.

"Harga daging sekarang sudah naik. Harga bawang putih naik. Pemerintah harus berfikir, ketika ini berpengaruh pada hajat hidup orang banyak. Ini dampaknya akan berpengaruh pada komoditas lainnya. Tapi kalau ICP nya enggak berhenti, naik terus. Kenaikan ini kan akan terus naik. Dan masyarakat kecil kasian sekali," ujar Herman.

Dikutip dari laman resmi Pertamina, harga jual Pertalite per 24 Maret 2018, di DKI Jakarta menjadi sebesar Rp 7.800 per liter. Sementara di provinsi lainnya berkisar Rp 7.800 sampai Rp 8.150 per liter. Seperti di Provinsi Riau, pertalite dibanderol menjadi Rp 8.150 per liter. Sedangkan harga pertalite di provinsi Maluku dan Papua masing-masing menjadi Rp 8.000 per liter.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement