Kamis 15 Mar 2018 07:25 WIB

Penambahan Subsidi Energi Bisa Pengaruhi Rating Investasi

S&P akan memperbarui rating Indonesia pada Mei mendatang.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Dwi Murdaningsih
Pengendara mengisi BBM jenis Pertamax di salah satu SPBU di Jakarta, Selasa (21/11). Pertamina menaikkan harga BBM Jenis Pertamax menjadi Rp8.400 per liter atau naik Rp150 dari harga sebelumnya Rp8.250 per liter.
Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara
Pengendara mengisi BBM jenis Pertamax di salah satu SPBU di Jakarta, Selasa (21/11). Pertamina menaikkan harga BBM Jenis Pertamax menjadi Rp8.400 per liter atau naik Rp150 dari harga sebelumnya Rp8.250 per liter.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penambahan subsidi energi diperkirakan akan mempengaruhi rating investasi Indonesia. Ekonom INDEF Bhima Yudhistira menilai hal ini akan berpengaruh pada keseimbangan fiskal.

Salah satu pertimbangan pasar adalah kemungkinan tertahannya atau justru downgrade rating surat utang pemerintah setelah pemerintah menambah Rp 4,1 triliun subsidi energi.

"Lembaga rating seperti Moody's dan S&P melihat tambahan subsidi bisa mempengaruhi keputusan rating," ujar Bhima kepada Republika.co.id, Rabu (14/3).

Lembaga rating investasi Standard & Poor (S&P) akan memperbarui rating Indonesia pada Mei mendatang. Sebelumnya pada 2017 S&P mengafirmasi peringkat Indonesia ke BBB- dari BB + dengan outlook stabil. Adapun Moody's Investor Service menaikkan outlook Indonesia menjadi positif, yakni Baa3, sedangkan lembaga rating Fitch memberi Indonesia level BBB dengan outlook stabil.

Menurut Bhima, dengan adanya subsidi energi ini, beberapa lembaga rating tersebut akan melihat reformasi struktural akhirnya berjalan mundur. Sebab, apabila subsidi ditambah, ada kekhawatiran belanja lain, khususnya infrastruktur akan dipangkas.

"Ini memang simalakama. Karena kalau subsidi tidak ditambah daya beli bisa merosot karena terpukul inflasi administered price," kata Bhima.

Selain itu, hal ini juga berpengaruh terhadap penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Apalagi saat ini fluktuasi nilai tukar rupiah sangat berpengaruh pada sentimen global, sehingga perlu sentimen domestik untuk menopangnya.

Menteri Keuangan pada Senin (12/3) mengumumkan rencana alokasi tambahan subsidi untuk bahan bakar minyak jenis solar, listrik, dan batubara. Tambahan subsidi ini ditetapkan untuk menyikapi perubahan Indonesian Crude Price (ICP), kurs, serta harga acuan Domestic Market Obligation (DMO) batubara.

"Kami akan alokasikan kenaikan subsidi bagi solar, sehingga Pertamina tidak mengalami beban secara perusahaan. Kami juga melakukan capping (pembatasan) harga jual batubara kepada PLN untuk jatah DMO-nya," kata Sri Mulyani.

Adapun subsidi untuk solar ditambah menjadi Rp 1.000 per liter, dari yang sebelumnya tercantum dalam APBN 2018 sebesar Rp 500 per liter. Volume solar yang disubsidi adalah 16,32 juta kiloliter.

Kemudian subsidi listrik akan menyesuaikan dengan tambahan 1 juta pelanggan baru untuk rumah tangga dengan daya 450 volt ampere (VA). Dengan demikian, alokasi subsidi meningkat jadi 24,1 juta pelanggan dari yang tadinya 23,1 juta pelanggan.

Sementara batasan harga DMO batubara ditetapkan sebesar 70 dollar AS per ton dari batas yang saat ini sebesar 100,69 dollar AS per ton.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement