REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melanjutkan upaya transformasi Batam dari kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone/FTZ) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai, hal ini penting untuk kembali memikat investor dan menggerakkan roda perekonomian. "Ini penting agar makin banyak yang berminat dan bersemangat menanamkan investasi di Batam," ujar Darmin dalam rapat koordinasi di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (6/3).
Dalam rapat tersebut, Pemerintah dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) membahas konsep pengembangan Batam. KEK Batam direncanakan akan bersifat zonasi atau enclave. Selain itu, KEK Batam juga akan meliputi sejumlah klaster sesuai kawasan industri yang ada. Hal ini mengingat sejumlah kawasan industri tersebar di berbagai wilayah Batam.
Pengusaha yang tidak masuk cluster KEK akan diberikan opsi untuk pindah ke KEK atau diberikan fasilitas lain seperti di dalam daerah Kawasan Berikat, Gudang Berikat, Pusat Logistik Berikat (PLB), maupun Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan, KEK Batam paling lambat akan terbentuk dalam tiga tahun ke depan. "Nanti bentuknya akan mulai secara bertahap sampai nanti lengkapnya kira-kira tiga tahun lagi," ujar Lukita.
Lukita mengaku, KEK Batam akan didukung dengan sejumlah rencana pembangunan proyek infrastruktur seperti Bandara Hang Nadim, Waduk Tembesi, Pelabuhan Batu Ampar, Rumah Susun, Tanjung Sauh Container Port Project, Jembatan Batam-Bintan, dan Light Rail Transit (LRT) Batam.
Lukita juga menekankan bahwa peran strategis Batam diperlukan untuk mengangkat ekonomi wilayah Kepulauan Riau dan nasional. "Untuk itu, perlu sebuah model yang mampu menciptakan harmoni dan saling memperkuat antara perindustrian, perdagangan, pariwisata, logistik, transportasi, dan teknologi digital," katanya.