Rabu 21 Feb 2018 18:10 WIB

Sri Mulyani Ungkap Dilemanya Susun Regulasi Ekonomi Digital

Pemerintah akan cari titik keseimbangan inovasi dan kepentingan publik.

Red: Nur Aini
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Foto: Republika/Debbie Sutrisno
Menteri Keuangan Sri Mulyani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah memiliki dilema dalam membuat regulasi terkait ekonomi digital yakni antara membuka ruang inovasi dan menjaga kepentingan publik.

"Kami mencari titik keseimbangan di antara memberikan keleluasaan dan menjaga kepentingan publik untuk kemudian membuat aturan yang bisa mencerminkan itu," kata Sri Mulyani dalam sebuah seminar di Jakarta, Rabu (21/2).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menilai respons pemerintah terhadap perkembangan teknologi digital perlu memerhatikan kesempatan yang sama bagi setiap masyarakat. Hal tersebut dilakukan melalui mekanisme alokasi dalam kebijakan anggaran untuk menciptakan akses yang relatif sama (level playing field). "Pemerintah berupaya membuka seluas-luasnya ruang inovasi dan kreativitas termasuk tidak merusuhi dari sisi birokasi," ucap Sri Mulyani.

Namun, kata dia, di satu sisi pemerintah juga menyadari bahwa setiap manusia mempunyai insting yang bisa mencelakakan orang lain, baik berupa keserakahan maupun kekhawatiran risiko moral (moral hazards).

Penyusun kebijakan ekonomi digital juga menghadapi tantangan untuk selalu mengejar perkembangan teknologi yang seringkali lebih cepat dibanding proses pembuatan regulasinya. "Baru mau membuat draf PMK (peraturan Menteri Keuangan) muncul lagi yang lain. Ini seperti balapan yang terus-menerus," ucap Sri Mulyani.

Dalam kesempatan yang sama, ekonom dari Universitas Indonesia (UI) Chatib Basri menilai regulator perlu berdialog dengan pelaku usaha ekonomi digital untuk merumuskan konsep bersama. "Ekonomi digital adalah sesuatu yang tidak terbayang barangnya seperti apa. Kalau mengerti mengenai industri dan inovasinya, maka akan diketahui penanganannya seperti apa," ucap mantan Menteri Keuangan tersebut.

Ia juga berpendapat bahwa cara pendekatan regulator seharusnya sudah berbeda dengan masa lalu. Regulator tidak harus menempatkan dalam posisi yang paling mengetahui semua permasalahan. "Namun tidak bisa juga diarahkan sepenuhnya dari sisi pelaku, jadi harus duduk sama-sama antara regulator dan industrinya," ucap Chatib.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement