Sabtu 10 Feb 2018 05:13 WIB

Diretas, Bursa Mata Uang Digital Jepang Tutup Penarikan Yen

Uang digital senilai Rp 7,2 triliun berhasil dicuri oleh peretas.

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Nidia Zuraya
Layanan keuangan digital
Foto: depositphotos.com
Layanan keuangan digital

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Bursa penukaran mata uang kripto di Jepang, Coincheck Inc menjadi korban pencurian siber. Uang digital senilai 530 juta dolar AS (sekitar Rp 7,2 triliun) berhasil dicuri oleh peretas.

Coincheck mengantisipasi dengan membekukan penarikan yen dan mata uang digital setelah pencurian tersebut. Konsumen pun baru bisa kembali menarik yen mulai Selasa pekan depan berdasarkan pernyataan resmi seperti dikutip dari Reuters pada Jumat (9/2).

Perusahaan merencanakan untuk mencabut pembatasan penarikan mata uang kripto secepat mungkin setelah mendapatkan jaminan keamanan dari setiap fitur.

Berdasarkan sumber Reuters, Coincheck telah menerima permintaan penarikan dari pelanggan sejumlah sekitar 30 miliar yen (Rp 3,7 triliun). Pernyataan Coincheck diterbitkan setelah jam kerja dan tidak bisa dihubungi untuk memberi komentar lebih lanjut.

Otoritas Jasa Keuangan Jepang memerintahkan Coincheck untuk meningkatkan standar keamanannya dan memberi tenggat waktu hingga Selasa pekan depan untuk menyampaikan laporan tentang peretasan tersebut dan tindakan untuk mencegahnya terjadi kembali.

Peretasan Coincheck semakin menunjukkan risiko tinggi dalam perdagangan aset tersebut dan membuat para pemangku kebijakan kesulitan menerbitkan aturan.Regulator keuangan Jepang juga telah melakukan pemeriksaan di lapangan terhadap dua operator bursa penukaran uang kripto di Jepang yang berpotensi rentan terhadap serangan siber.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement